20.3 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Nekat Jadi Kurir Narkoba di Medan, Begini Kronologi Penangkapan Tiga IRT Asal Bogor

Medan, MISTAR.ID

Tiga orang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Bogor, Jawa Barat ditangkap Polisi saat hendak menyelundupkan 19 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan di dalam koper pakaian.

Ketiga wanita tersebut berinisial MS (38), IN (38), dan AC (29), yang ditangkap di Kawasan Bandara Kualanamu Kabupaten Deli Serdang pada Rabu (8/5/24) sekira pukul 08.00 WIB.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan terkait penangkapan tiga IRT warga Bogor, Jawa Barat.

Baca juga : 3 Wanita Asal Bogor Kedapatan Bawa 19 Kg Sabu di Bandara Kualanamu

“Iya jadi terkait dengan penangkapan tiga wanita yang berdasarkan keterangan yang tertera di KTP, ketiganya merupakan sebagai warga Kota Bogor,” ujar Kombes Hadi, Kamis (16/5/24).

Dijelaskan Hadi, adapun kronologis penangkapan ketiga IRT tersebut bermula saat ketiganya disuruh oleh seseorang berinisial M untuk menjemput narkotika jenis sabu di Kota Medan.

Atas perintah M, para pelaku MS (38), IN (38), dan AC (29) berangkat ke Medan Sumatera Utara. Setibanya di Medan ketiga wanita ini bertemu dengan dua orang laki-laki berinisial AK dan AM.

Related Articles

Latest Articles