Asahan, MISTAR.ID
Unit Reserse Kriminal Polsek Sei Kepayang Polres Asahan meringkus seorang terduga pelaku pencurian. Pria berinisial H alias Ulong ini ditangkap karena membobol rumah milik Rudi Asmadi Saragih di Desa Sei Nangka, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi dalam keterangan tertulis, Kamis (16/5/24) mengatakan, pencurian itu terjadi saat pemilik rumah pergi ke Jakarta selama dua minggu.
Sepulang dari Jakarta, Rudi mendapat kabar bahwa rumahnya telah dibongkar maling dan sejumlah barang miliknya sudah hilang.
Baca juga: Warga Air Joman Asahan Tangkap Tangan Pelaku Curanmor
“Kejadiannya akhir bulan April lalu. Pelaku membobol salah satu pintu rumah korban yang ternyata sudah diketahuinya korban pergi lama meninggalkan rumah,” kata Afdhal.
Saat melakukan pencurian, Ulong (40) beraksi seorang diri. Dalam aksinya itu, pria yang juga beralamat di Kecamatan Sei Kepayang Barat itu berhasil mengambil sejumlah alat-alat pekerjaan konstruksi yang disimpan Rudi di salah satu ruangan.
Dalam pengaduannya ke polisi, Rudi mengaku mengalami kerugian jutaan rupiah.
“Berdasarkan olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi kita berhasil mendapatkan petunjuk pelaku pencurian tersebut dan akhirnya menangkap tersangka,” kata Afdhal.
Baca juga: Kakek ini Tewas Mengenaskan Disambar Kereta Api di Kisaran
Ulong diciduk polisi dari tanpa perlawanan. Polisi juga berhasil menyita barang bukti salah satu baterai yang belum sempat dijualnya.
“Ada barang bukti salah satu barang curian milik korban disimpannya. Pelaku juga selama ini dikenal masyarakat sudah cukup meresahkan,” sambung Afdhal.
Kepada polisi, Ulong pun mengakui bahwa dia telah membongkar rumah Rudi. Saat ini, Ulong ditahan di Mapolsek Sei Kepayang untuk proses penyidikan lebih lanjut. (perdana/hm22)