19.2 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Beli HP Curian, Warga Bandar Khalifah Ini Dijemput Polisi

Batu Bara, MISTAR.ID

Membeli handphone (HP) yang berasal dari tindak kejahatan, seorang pria inisial DY (40) warga Desa Gelam Sei Serimah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dijemput personel Polsek Indrapura dari rumahnya, pada Kamis (9/5/24) sekira pukul 23.00 WIB.

Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP AH Sagala menjelaskan, penangkapan DY merupakan pengembangan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) melibatkan tersangka DS (25) yang telah ditangkap sehari sebelumnya.

“Berdasarkan pengembangan, DS mengaku menjual HP curiannya kepada DY sehingga Kanit Reskrim Polsek Indrapura, Ipda Ade Masry Sundoko bersama anggota memburu dan menangkap DY sebagai tersangka penadah barang curian,” jelas Sagala, pada Jumat (10/5/24).

Baca juga:Polda Sumut Ringkus Pelaku Pencurian di Villa Milik Kajati Sumut

Dipaparkan Sagala, tersangka DS melakukan curat di rumah Zaitun di Dusun III Desa Kandangan, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, pada Kamis (2/5/24) sekira pukul 02.00 WIB.

Saat itu, Harun (53) sedang tidur di rumah Zaitun yang merupakan adiknya. Pencuri menggondol HP Android dan uang tunai sebesar Rp  650 ribu milik Harun. Pencuri juga melarikan 1 tabung elpiji 3 Kg milik Zaitun.

Usai melakukan penyelidikan, tersangka warga Desa Aek Nauli Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara itu ditangkap di Desa Bandar Khalifah, pada Rabu (8/5/24) sekira pukul 16.00 WIB.

Baca juga:Pelaku Penyerangan dan Pencurian di Cafe Anugerah Diamankan Polisi

“Kedua tersangka pencuri dan penadah telah ditahan di Polsek Indrapura guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Sagala (ebson/hm16)

Related Articles

Latest Articles