24.4 C
New York
Tuesday, July 16, 2024

Kenaikan Suku Bunga Pengaruhi Besaran Angsuran Rumah Non Subsidi

Medan, MISTAR.ID

Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk menggerek suku bunga acuan pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) April lalu. Kenaikan suku bunga BI 7 Days Repo Rate menjadi 6,25%. Suku bunga Deposit Facility naik ke posisi 5,50% dan Lending Facility sebesar 7%.

Mengenai kenaikan suku bunga acuan, Ekonom Sumut Gunawan Benjamin mengatakan bahwa itu akan memicu kenaikan bunga pinjaman. Kenaikan bunga pinjaman tersebut nantinya akan membuat biaya bunga properti atau rumah non subsidi mengalami kenaikan.

“Karena beban bunga sepenuhnya akan ditanggung oleh nasabah. Kenaikan BI 7 days repo rate jelas akan membuat biaya kepemilikan properti menjadi lebih mahal,” kata Gunawan, Kamis (2/5/2024).

Sementara itu, kalau dikaitkan dengan potensi penurunan penjualan properti, kenaikan bunga acuan tersebut belum tentu akan menekan sisi penjualan. Dikarenakan sangat tergantung dari daya beli masyarakat. Selama daya beli masih terjaga, penjualan akan tetap mampu dipertahankan.

Baca juga: Bunga Angsuran Di Pegadaian Digratiskan

“Jadi belum bisa disimpulkan bagaimana nantinya penjualan setelah kenaikan BI rate,” imbuhnya.

Selain daya beli, harga properti (rumah) juga akan berpengaruh kepada minat masyarakat untuk memiliki rumah. Sejauh ini kelompok material bangunan juga berpeluang mengalami kenaikan seiring dengan melemahnya mata uang Rupiah terhadap US Dolar. Terlebih untuk perumahan non subsidi yang sebagian materialnya juga didatangkan dari impor.

“Selain Rupiah, kenaikan harga properti juga terdorong oleh kenaikan upah tukang bangunan, yang juga mempengaruhi kenaikan harga bangunan. Termasuk material lain yang berpeluang naik mengikuti besaran inflasi. Jadi tantangan penjualan properti setelah kenaikan BI Rate itu akan berkutat pada pusaran harga rumah dan daya beli konsumen,” pungkas Gunawan. (anita/hm17)

Related Articles

Latest Articles