26.7 C
New York
Friday, August 2, 2024

Buron 1,5 Bulan, Tersangka Pembunuhan di Belawan Diamankan

Belawan, MISTAR.ID

Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap tersangka penganiayaan berinisial D (19) yang sudah buron selama 1,5 bulan, Senin (26/2/24). Kepala Kasat Reskrim, Iptu Riffi Noor Faizal mengatakan penangkapan tersangka dilakukan Kabupaten Siak, Riau.

“Saat ini tersangka masih dalam perjalanan dari Provinsi Riau untuk dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan,” jelas Riffi, Selasa (28/2/24).

Riffi menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi yang dapat membantu dalam penegakan hukum.

Seperti diketahui, D melakukan penganiayaan melakukan penganiayaan terhadap Samara Nasution (17) pada 5 januari 2024, sekira pukul 03.00 WIB di sebuah warung kawasan Jalan Selebes, Kelurahan Belawan II.

“Pelaku bersama sekelompok pemuda mendatangi korban. Para pelaku langsung membabi buta menyerang korban dengan senjata tajam hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Setelah melakukan hal tersebut, seluruh pelaku melarikan diri dengan berpencar,” jelas Riffi. (Kamal/hm20)

Related Articles

Latest Articles