32.1 C
New York
Thursday, July 18, 2024

KPU Langkat Musnahkan 7.722 Lembar Surat Suara Pemilu Rusak dan Lebih

Langkat-MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat Sumatera Utara memusnahkan kebelihan surat suara Pemilu 2024 serta yang kondisinya rusak. Pemusnahan dilakukan di halaman gedung olahraga kabupaten Langkat, Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat, Selasa (13/2/24) malam.

Ketua KPU Langkat Sopian Sitepu menyatakan surat suara yang dimusnahkan sebanyak 7.722 lembar dengan perincian, untuk pemilu presiden-wakil presiden sebanyak 2.767 lembar, DPR RI 782 lembar dan DPD RI 1.711 lembar.

Baca juga: KPU Langkat distribusikan Logistik Pemilu Keempat Desa di Pulau Terluar

“Untuk surat suara pemilu DPRD provinsi 373 lembar, pemilu DPRD Kabupaten Langkat sebanyak 621 lembar untuk dapil 621 lembar untuk dapil 2, 419 lembar untuk dapil 3, 544 lembar untuk dapil 4, 380 lembar untuk dapil 5 serta 298 lembar untuk dapil 6,” ujar Sopian.

KPU Langkat, sambung Sopian, juga memastikan seluruh TPS di wilayah kerjanya telah terpenuhi seluruh surat suara dan malam ini telah tiba di masing-masing kantor desa dan kelurahan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar oleh ketua KPU Langkat, Kapolres Langkat dan Kajari Langkat. Pemusnahan juga disaksikan oleh komisioner Bawaslu Langkat Rikasari, yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan. (Endang/hm22)

Related Articles

Latest Articles