Samosir, MISTAR.ID
Polsek Palipi memberikan imbauan Kamtibmas dengan melakukan patroli jalan kaki di pelabuhan dan Pasar Onan Mogang dan Pelabuhan Mogang, Desa Pallombuan, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir, Selasa (23/1/24).
Kanit Samapta Polsek Palipi Aipda AM Hutabarat mengatakan, patroli dilakukan untuk memantau dan memonitor kegiatan masyarakat yang beraktivitas di pelabuhan dan di pasar. Dalam interaksi dengan para pedagang dan pembeli di Pasar Onan Mogang, personel Polsek Palipi menyampaikan berbagai pesan keamanan.
“Agar masyarakat yang melakukan transaksi jual beli di Pasar Onan Mogang berhati-hati saat membawa barang berharga. Kami juga mengingatkan untuk memposisikan barang berharga di depan badan sebagai antisipasi tindak pidana pencurian atau copet. Kendaraan hendaknya diparkir dengan tertib untuk mencegah kemacetan dan kami mendorong penggunaan kunci ganda pada kendaraan sebagai langkah antisipasi tindak pidana pencurian,” ujarnya.
Terhadap para pedagang, personel Polsek Palipi memberikan imbauan terkait barang dagangan atau barang bawaan pembeli yang mungkin lupa atau tertinggal agar dikembalikan. Mereka juga diingatkan untuk tidak melakukan manipulasi pada timbangan dagangan.
Baca Juga : Kapolres Samosir Ingatkan Anggota Jaga Netralitas Pemilu 2024
Selain itu, masyarakat diharapkan untuk tidak membahas kegiatan politik di pasar, mengingat tempat tersebut adalah area umum yang mungkin dikunjungi oleh berbagai kalangan dengan pilihan politik yang berbeda.
Usai interaksi di Pasar Onan Mogang, kegiatan patroli jalan kaki dilanjutkan ke Pelabuhan Mogang. Di sana, personel Polsek Palipi memberikan sapaan kepada masyarakat yang baru turun dari kapal. Para penumpang diberikan imbauan untuk berhati-hati ketika turun dari kapal dan petugas Polsek juga membantu mengangkat barang bawaan penumpang.
“Tidak diperkenankan menumpuk barang bawaan di jalan pelabuhan, karena berbahaya bagi pengguna jalan,” ucap Brigadir Herman Siahaan yang turut serta dalam kegiatan ini.