26.9 C
New York
Friday, July 26, 2024

Pj Gubsu Minta Bank Sumut Segera Terapkan Peraturan Baru OJK 

Medan, MISTAR.ID

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Hassanudin, melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Arief Trinugroho, mendorong PT Bank Sumut untuk cepat menerapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 guna meningkatkan daya saing di industri perbankan.

“Saya minta jajaran Komisaris dan Direksi Bank Sumut memastikan untuk menerapkan seluruh ketentuan yang sudah diatur dalam POJK Nomor 17 Tahun 2023,” ungkap Arief, pada Sabtu (13/1/24).

Trinugroho menekankan pentingnya tata kelola, manajemen risiko, dan inovasi produk dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat. Pemprov Sumut sebagai pemegang saham pengendali memahami bahwa bisnis PT Bank Sumut semakin kompleks, dan memerlukan dukungan produk yang inovatif dan teknologi informasi.

Baca juga:Ketua DPRD Dorong Bank Sumut Berperan Tingkatkan Ekonomi

Sekda juga menyoroti persaingan yang semakin ketat di industri perbankan, yang menuntut peningkatan daya saing, pertumbuhan yang stabil, dan keberlanjutan.

Perubahan POJK dari Nomor 55 tahun 2016 menjadi Nomor 17 tahun 2023 menjadi pusat perhatian dalam sosialisasi. Bank Sumut diharapkan dapat memahami dan meningkatkan kesadaran dalam mengelola bisnis secara berkelanjutan, sejalan dengan visi perbankan modern.

Pemprov Sumut dan Pemkab/Pemko bersama-sama mendukung penguatan modal Bank Sumut sesuai ketentuan POJK terkait rasio deviden terhadap laba. Tujuannya, memperkuat struktur permodalan, terutama dalam mengembangkan infrastruktur teknologi sebagai strategi bersaing di era perbankan digital.

Baca juga:Dukung UMKM, Baskami Ginting Minta Bank Sumut Permudah Akses Modal

Komisaris Utama Independen PT Bank Sumut, Afifi Lubis, menekankan pentingnya permodalan dan dukungan untuk meningkatkan daya saing.

Terkait penerapan POJK, Afifi menyatakan, regulasi ini menjadi dasar hukum yang mendukung upaya pengembangan Bank Sumut ke depan.

“Kami berharap dukungan dari Pemprov Sumut dan kabupaten/kota sebagai pemegang saham pengendali untuk mendukung perkembangan Bank Sumut,” pungkasnya. (hutajulu/hm16)

Related Articles

Latest Articles