4.3 C
New York
Monday, January 13, 2025

Berantas Narkoba di Sumut, Kapolda Dapat Apresiasi dari Komisi III DPR-RI

Medan, MISTAR.ID

Sejak September hingga November 2023 Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), telah mengungkapkan ribuan tindak pidana penyalahgunaan narkoba dengan total tersangka kurang lebih 1.776 lebih tersangka dan ratusan kilogram barang bukti berupa sabu, ganja dan pil ekstasi.

Komitmen dan ungkapan besar-besaran itu dapat apresiasi dari Komisi III DPR RI dalam upaya pemberantasan narkoba di Sumut.

Apresiasi itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap, saat melaksanakan kunjungan kerja ke Mapolda Sumut, Selasa (12/12/23).

Baca juga: Jelang Nataru, Polda Sumut Dirikan 102 Pos Pengamanan

“Pemberantas narkoba yang dilakukan Polda Sumut sangat intens dengan menangkap ribuan jaringan narkoba serta pengungkapan kasus narkoba melibatkan napi di lapas. Dan kinerja ini patut kita apresiasi,” katanya didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

Ia mengungkapkan, kedatangannya bersama beberapa anggota Komisi III DPR RI dalam rangka membahas segala bentuk persiapan pengamanan yang dilaksanakan Polda Sumut menghadapi situasi Pemilu 2024.

Juga membahas beberapa proses penegakan hukum yang menjadi atensi masyarakat. Kata Mulfachri, sejauh ini proses penegakan hukum yang dilakukan Polda Sumut berjalan dengan baik.

Baca juga: Ditlantas Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Debat Capres

Ia menegaskan, kedatangan pihaknya memang menjadi agenda rutin dengan mendatangi setiap Polda di Indonesia dalam memantau setiap kinerja aparat kepolisian. (Matius/hm20)

Related Articles

Latest Articles