21.7 C
New York
Friday, October 4, 2024

Tak Kunjung Ditangkap Polisi, Pelaku Rudapaksa Malah Ajak Korban Makan Bakso

Deli Serdang, MISTAR.ID

WS (18) merupakan terlapor pemerkosa pacarnya di Polresta Deli Serdang hingga kini belum diamankan polisi. Malah ia masih nekat mendatangi rumah korban sekaligus pacarnya dengan nama samaran Bunga (17) di Tanjung Morawa.

Pelaku datang untuk mengajak korban pergi makan bakso. Namun ajakan warga Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang tersebut ditolak mentah-mentah oleh korban yang masih duduk di bangku sekolah tersebut.

Kerabat korban yang meminta namanya dirahasiakan, saat ketika dikonfirmasi Mistar, Rabu (22/11/23) membenarkan hal ini.

“Sungguh keterlaluan kali kan. Sudahlah dia ( WS  ) yang memperkosa (korban), masih berani juga datang ke rumah untuk mengajak (korban) keluar,” kata sejumlah kerabat korban di rumah korban di Tanjung Morawa.

Baca juga:Terungkap, Tersangka Pemerkosa Mahasiswi UINSU Pemakai Narkoba

Lanjut mereka, karena korban menolak, pelaku WS malah merasa tidak berdosa atau bersalah masih berani memberikan uang Rp 20 ribu.

Diberitakan, kasus rudapaksa ini telah dilapor MK (38) orang tua korban ke Polresta Deli Serdang, Senin (9/10/23) lalu sebagaimana Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B//779/X/2023/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMUT  diterima Kepala SPKT Kanit I, Ipda Pandangan Sihombing.

Dalam pengaduannya, MK menyebutkan bahwa putrinya hamil karena diperkosa pacarnya WS  bersama 3 orang temannya. Dan masalah ini terungkap dari pengakuan adik kandung suami terlapor.

Ceritanya berawal, Kamis (5/10/23) sekitar pukul 20.00 WIB, korban dijemput dari rumahnya di Tanjung Morawa oleh  WS. Selanjutnya korban diajak  WS  ke salah satu gubuk di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Baca juga: Siswi SMA di Tanjung Morawa Dirudapaksa Pacar Bersama 3 Temannya Hingga Hamil  

Di tempat itu korban diperkosa WS. Bukan hanya sang kekasih, tubuh korban juga dicicipi oleh ketiga temannya WS secara bergantian. Mereka bertiga ternyata sudah berada di tempat tersebut.

Ketiganya PT, DN dan DS warga Kecamatan Batang Kuis. Akibat perbuatan keempatnya, korban jatuh sakit dan harus diinfus di rumahnya. Kemaluannya mengalami 11 jahitan. (sembiring/hm17)

Related Articles

Latest Articles