31.8 C
New York
Tuesday, July 16, 2024

KPU Tetapkan DCT, 764 Orang Bersaing Rebut 50 Kursi Anggota DPRD Deli Serdang

Deli Serdang, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang menetapkan daftar calon tetap (DCT) yang akan bersaing memperebutkan 50 kursi menjadi anggota DPRD Deli Serdang pada Pemilu 2024 nanti.

Penetapan DCT itu tertuang dalam pengumuman nomor 2587/PL.01.4-Pu/1207/2/2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Deli Serdang dalam Pemilihan Umum tahun 2024.

Selain itu, berdasarkan rapat pleno penetapan DCT anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (3/11/23) pukul 14.00 WIB yang dipimpin Ketua KPU Deli Serdang Syahrial Effendi dan Komisioner KPU Deli Serdang Ziaulhaq Siregar, Timo Dahlia Daulay, Relis Yanthy Panjaitan dan Mulianta Sembiring.

Baca juga : 18 Partai di Sumut Setujui DCT, Ada Sedikit Perubahan dari PDIP

“Hasil penetapan DCT anggota DPRD Deli Serdang yaitu sebanyak 764 orang dengan rincian laki-laki 505 orang dan perempuan 259 orang serta telah memenuhi syarat,” jelas Ketua KPU Deli Serdang, Syahrial Effendi, Sabtu (4/11/23).

Dikatakannya, peserta Pemilu ada 18 partai politik telah memenuhi syarat sesuai dari hasil Daftar Calon Sementara (DCS) sebelumnya yang telah diverifikasi.

Related Articles

Latest Articles