23.1 C
New York
Thursday, July 18, 2024

Selain ‘Pasang Badan’, DPRD Desak Usut Tuntas Pencemaran Limbah PKS di Labura

Medan, MISTAR.ID

Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Tuni Pramono Marpaung mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Labura untuk mengusut tuntas soal limbah keempat perusahaan pengolahan pabrik kelapa sawit (PKS) yang sudah merugikan masyarakat.

Imbasnya, warga setempat tak lagi bisa mendapat ikan hidup di sepanjang aliran Sungai Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan. “Kejadian ini sudah berlarut-larut sejak 23 Mei 2023 lalu,” ujar Tuni dalam keterangannya, Jumat (3/11/23).

Politisi Partai NasDem itu mengatakan, peristiwa itu telah dilaporkan masyarakat dan selanjutnya pihaknya bersama DPRD Labura telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemkab, perusahaan PKS dan masyarakat yang langsung terdampak.

“Kami DPRD Labura tidak dalam ranah mencari siapa benar siapa dan siapa yang salah, tapi memfasilitasi kedua belah pihak yang bertikai yakni perusahaan dan masyarakat terdampak,” sebutnya.

“Alhamdulillah dari semangat ketiga RDP itu, 3 dari 4 perusahaan sudah mulai memohon maaf dan meskipun klarifikasi mereka bukan mereka yang mencemari sungai itu tapi kami menghargai apa yang dilaksanakan oleh DPRD untuk mengeluarkan CSR dan memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak,” katanya menambahkan.

Baca Juga : Berton-ton Ikan di Labura Mati Akibat Tercemar Limbah PKS, DPRD Sumut Siap Rekomendasi ke Ranah Hukum

Namun yang terbaru, Tuni menilai, keempat PKS tersebut terkesan tertutup dan seakan merasa tidak bersalah. Padahal, pihaknya sudah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pabrik pengolahan sawit itu.

“Dengan adanya RDP dengan DPRD Sumut, kami berharap DLH Pemkab Labura untuk mengusut (tuntas) kepada perusahaan yang tidak mau membuka komunikasi,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumut, Aribowo menegaskan dirinya siap ‘pasang badan’ atas pencemaran Sungai Simangalam akibat limbah PKS tersebut. Dia sebut, fokus persoalan itu menitikberatkan pengawasan oleh Pemkab Labura.

“Dalam hal ini saya terfokus pada Pemkab Labura yang di sini berfungsi sebagai pengawas terhadap giat usaha yang berada di Labura itu sendiri. Berapa kali kami kunjungan ke Labura dan dimana laporan yang kami dapatkan bahwa Labura baik-baik saja,” sebutnya.

“Dan ternyata saat ini terbukti bahwa Labura dalam hal ini sedang tidak baik-baik saja. Saya hargai semangat perbaikan tersebut, tapi kalau benar adanya kesalahan dan kelalaian yang dilakukan Pemkab berdasarkan bukti bukti yang ada, laporkan saja pemerintahannya, tidak apa-apa,” katanya menambahkan.

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles