Pematang Siantar, MISTAR.ID
Tim Kompolnas RI melakukan kunjungan kerja monitoring ke Polres Pematang Siantar dalam rangka pengawasan pengamanan Pemilu 2024 dan melakukan puldata penelitian tentang model pengaduan masyarakat.
Ketua Tim Kompolnas RI, Prof Dr Albertus Wahyurudhanto menyampaikan kegiatan pengawasan dan pengamanan Pemilu serta penelitian model pengaduan yang dilakukan Kompolnas untuk semata agar sesuai dengan undang-undang.
Diterangkannya, Kompolnas sendiri dalam hakikatnya memiliki dua fungsi pokok, satu memberikan masukan kepada Presiden mengenai pemberhentian dan penegakan Kapolri, dan membantu Presiden membuat arah kebijakan Polri dalam posisi menurut Keppres Nomor 17 Tahun 2011, yang dimana Kompolnas merupakan pengawas fungsional Polri.
Baca juga : Jelang Pemilu 2024, Sat Binmas Polres Pematang Siantar Terus Imbau Warga Jaga Kekondusifan
“Meskipun tidak dapat mencoblos dan tidak memiliki hak suara, peran Polri dalam pesta demokrasi sangat strategis, yang dimana dalam prakteknya pesta demokrasi akan bermasalah jika peran polri tidak efektif,” ujarnya, Kamis (2/11/23).
Menyikapi hal itu, Kompolnas yang sudah diamanatkan Presiden, tetap memberikan pengawasan terhadap kinerja Kepolisian.
Baca juga : Sambangi Pendopo Pujakesuma, Kapolres Pematang Siantar Dapat PR
Kehadirannya di Kota Pematang Siantar disambut oleh Pejabat dua Polres yakni Siantar dan Simalungun itu, Kompolnas berharap pemilu bisa aman dan damai, dimana kepolisian lah sebagai support Pemilu.
Sementara itu, Wakapolres Pematang Siantar, Kompol Pardamean Hutahaean menegaskan siap menerima arahan dan bimbingan dari Kompolnas. (roland/rel/hm18)