23 C
New York
Sunday, July 21, 2024

Ibu Mandikan Bayinya Hingga Tewas di Medan Positif Alami Gangguan Jiwa

Medan, MISTAR.ID

Seorang ibu inisial RY (26) memandikan bayinya hingga tewas di Jalan Mahkamah, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan telah selesai menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, RY dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, RY telah positif mengalami gangguan kejiwaan.

Baca juga: Dua Pekan Kejadian, Polisi masih Tunggu Hasil Observasi Ibu Tewaskan Bayinya di Medan Kota

“Iya hasilnya positif mengalami gangguan jiwa,” ujarnya, pada Senin (23/10/23).

Babak baru hadir ketika hasil tes tersebut keluar, mengingat pada pasal 44 ayat 1 KUHP diterangkan seseorang dalam gangguan kejiwaan tidak dapat dipidana. Dengan demikian, RY berpeluang gugur status tersangkanya.

Bersama dengan itu, Fathir mengatakan, akan kembali melakukan gelar perkara.

Baca juga : Ibu Muda Masukkan Bayinya ke Dalam Ember Berisi Air Hingga Tewas di Medan

“Selanjutnya akan dibuat gelar perkara dulu, jika melihat pasal tersebut (pasal 44 KUHP), status tersangka bisa gugur,” tambahnya.

Kejadian yang dilakukan RY ini terjadi, pada Senin (2/10/23) lalu hingga merenggut nyawa bayinya berumur 1,5 bulan.

RY langsung ditetapkan menjadi tersangka, dan menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Kota Medan, setelah kejadian tersebut. (iqbal/hm16)

 

 

Related Articles

Latest Articles