14.6 C
New York
Thursday, October 31, 2024

Perjalanan Ranperda Lambang Daerah Siantar yang Tak Kunjung Tuntas

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Pemko Pematang Siantar kembali tidak berhasil mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lambang Daerah. DPRD dalam rapat gabungan komisi, Kamis (19/10/23), memutuskan menangguhkan pengusulan tersebut.

Alasannya, tim ahli pembentukan Ranperda dengan Pemko Siantar tidak memuat salah satu unsur pembentukan Lambang Daerah, yakni hymne/mars dalam pengusulan.

Salah seorang tim, Rado Damanik dalam penuturannya di hadapan DPRD menyampaikan, tahun 2012 lalu mereka telah menggelar sayembara logo dengan memasukkan motto ‘Sampangambei Manoktok Hite I’.

Mereka, lanjut Rado, meminta Pemko Siantar memasukkan motto tersebut dibuat Perda Kota Siantar. Hingga akhirnya pada tahun 2012, dilakukan sayembara penyempurnaan logo Kota Pematang Siantar.

Baca Juga : Ranperda Lambang Daerah Kota Pematang Siantar Ditangguhkan Kembali

Tahun 2013 ditemukan pemenang penyempurnaan tersebut, dan diserahkan ke Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemko Siantar untuk diusulkan menjadi Perda. Namun, ketika itu sekitar tahun 2013 hingga 2015, DPRD Siantar tidak menindaklanjuti Ranperda tersebut, sebab tidak ada unsur hymne/mars dalam pengajuannya.

“Itu tidak memenuhi apa yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2007,” ujar Rado.

Adapun dalam PP Nomor 7 tahun 2007, pembentukan Lambang Daerah harus memenuhi unsur, Logo, Hymne/mars, lambang daerah, bendera kota dan bendera jabatan kepala daerah. Kemudian pada tahun 2023, Pemko Siantar kembali mengajukan Ranperda Lambang Daerah. Namun, lagi-lagi ditolak dengan alasan yang sama, tidak adanya hymne/mars.

Saat ini proses sayembara hymne/mars masih berlanjut. Rencananya penyerahan hasil tersebut akan diberikan kepada Wali Kota pada 28 Oktober 2023. “Tanggal 21 ini harus segera diparipurnakan, tapi sayembaranya baru akan selesai tanggal 28. Jadi biar aja nanti mereka mengajukan kembali,” kata anggota Komisi I, Ilhamsyah Sinaga.

Baca Juga : Paripurna DPRD Siantar Bahas 3 Ranperda Molor dan Diwarnai Interupsi

Sementara itu, Kabag Tapem Sekretariat Daerah Robert Sitanggang mengatakan, pihaknya akan meminta tanggapan publik dari lintas budaya. “Untuk adanya kebersamaan baik eksekutif dengan komponen masyarakat dari lintas budaya,” katanya.

Mereka menargetkan tahun ini dalam penyelesaian dan akan diajukan kembali pada kesempatan berikutnya. (gideon/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles