17.7 C
New York
Monday, October 7, 2024

Niat ‘Pompa’ Bersama Teman, Warga Simalas Sergai Keburu Ditangkap Sat Narkoba Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial IJ (18) warga Desa Simalas, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diciduk personil Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi bersama narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,25 gram.

Kapolres Tebing Tinggi melalui Kasi Humas, AKP Agus Arianto mengungkapkan, tersangka ditangkap berdasarkan penyelidikan atas informasi dari masyarakat.

“Tersangka IJ ditangkap polisi di Jalan Letda Sujono, Lingkungan I Kelurahan Teluk Karang, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, pada Kamis (12/10/23) sekitar pukul 20.00 WIB,” ungkap Agus, pada Sabtu (14/10/23).

Baca juga: Pria Pengangguran Diciduk Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Bersama 1,02 Gram Sabu

Dari penangkapan terhadap IJ, sambung Agus, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah plastik klip transparan yang berisi sabu dengan berat kotor 1,25 gram dan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam.

“Saat dilakukan interogasi awal, tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya yang hendak dikonsumsi bersama temannya. Dan saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Agus. (nazli/hm16)

 

 

Related Articles

Latest Articles