23 C
New York
Sunday, July 21, 2024

Menkeu Warning Sejumlah Produk Impor Bakal Diawasi dan Diperketat

Jakarta, MISTAR.ID

Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Gabungan bertujuan membenahi dan menanggulangi banjirnya impor barang konsumsi lewat penjualan di sosial media (sosmed).

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menuturkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menginstruksikan para Menteri dan Kapolri dalam hal ini.

Satgas dimaksud terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), Kementerian Industri (Kemenperin), Kementerian Koperasi & UKM (Kemenkop), Bea Cukai, Polri dan Imigrasi.

Baca juga: Jokowi Kumpulkan Menteri, Minta Aturan Pembatasan Barang Impor Tuntas 2 Minggu

Kerjanya meningkatkan monitoring dan penindakan tindakan melanggar hukum maupun pelanggaran.

“Sejumlah kebijakan terus dan bakal ditingkatkan. Pengubahan sistem lalu lintas barang dari post border menjadi border control terhadap produk tertentu (327 HS) yaitu mainan anak, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil sudah jadi lainnya, obat tradisional dan suplemen kesehatan, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi (328 HS) dan produk Tas (23 HS),” sebut Sri Mulyani melalui postingan di Instagram pribadinya, dilansir, Sabtu (7/10/23).

Dia juga membeberkan pengawasan juga akan ditingkatkan terhadap sejumlah importasi barang, seperti impor umum (barang konsumsi), impor via PMSE (e-commerce), impor barang kiriman, impor melalui kawasan (KB, PLB dan lain-lain), impor lewat barang penumpang/jastip. Begitu juga penindakan terhadap impor ilegal dan impor borongan.

Sri Mulyani mengatakan, Presiden meminta dilaksanakan pengawasan dan evaluasi berkala dalam 3 bulan ke depan atas langkah-langkah yang dilakukan.

Baca juga: Ikuti Aturan Pemerintah Indonesia, Shopee Hentikan Penjualan Produk Impor

“Kemitraan dengan dunia usaha dan masyarakat begitu penting untuk menangani fenomena dampak global tersebut,” sebut wanita yang pernah menjabat Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah bakal melakukan pengetatan impor untuk sejumlah barang. Penyebabnya karena peredaran barang impor telah mengganggu pasar produksi dalam negeri.

Ini diungkapkan setelah rapat internal dengan beberapa Menteri di Istana Kepresidenan, Jumat (6/10/23) membicarakan pengetatan arus barang impor bersama Jokowi. (cnbc/hm16)

Related Articles

Latest Articles