17.2 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Kembali Heboh, Kesaksian Jessica Wongso Didesak Krishna Murti Akui Membunuh Mirna Salihin

Jakarta, MISTAR.ID

Nama Jessica Kumala Wongso balik lagi sebagai pembahasan menjadi hangat di media sosial (medsos,) akibat film dokumenter kasus kopi sianida disiarkan di Netflix.

Film dengan judul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso itu menyajikan rentetan perkara kopi sianida pada bulan Januari 2016 lalu.

Uniknya, video dokumenter ini mengangkat rumor dari berbagai sudut pandang. Kehebohan film itu juga menyebabkan publik kembali menguliti wanita kelahiran Jakarta ini.

Baca juga: Begini Acuan Buntut Rumor Asuransi Jiwa Wayan Mirna Salihin Rp69 Miliar

Salah satu yang dibicarakan mengenai Jessica yang mengatakan dirinya diminta mengakui tindakan tersebut. Perempuan yang lahir 9 Oktober 1988 itu menuturkan, saat dirinya ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang ditangani Polda Metro Jaya.

Pada sidang ke 26 kasus kopi sianida, Jessica mengisahkan dirinya mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Jessica saat itu mengaku, didatangi eks Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Irjen Pol Krishna Murti di dalam sel. Krishna, menurut Jessica, mengucap sumpah untuk menaruhkan jabatannya dalam menetapkan dirinya sebagai tersangka.

Baca juga: Krishna Murti Sebut Keberadaan Dosen UII Sudah Terdeteksi, Dia tidak Hilang

“Saya didatangi pak Krishna, dia bilang ‘saya turun ke tahanan telah jatuhin harga diri saya’. Pak Krishna juga bilang ‘saya teken surat penahanan kamu, bismilah dan berdoa, saya mempertaruhkan jabatan saya demi Allah,” sebutnya pada 28 September 2016 silam.

Sambi menangis, anak bungsu dari pasangan Imelda Wongso dan Winardi Wongso ini juga mengungkapkan, kala itu dipaksa agar mengakui dirinya merupakan pembunuh Mirna. Jessica juga mengakui, jika lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991 itu sempat berujar mengenai hukuman yang bakal dijatuhi apabila dirinya mengakui hal tersebut.

“Dia juga ajak saya bicara, katanya ‘mendingan kamu ngaku palingan divonis 7 tahun dan dipotong ini itu jadi sebentar, saya juga tidak akan berikan kamu dihukum seumur hidup atau mati,’ ucap Jessica sembari menirukan perkataan Krishna di depan majelis hakim.

Baca juga: Diduga Ada Dakwaan Terhadap Modric dan Lovren atas Kesaksian Palsu

Ketika mendekam di dalam bui, dirinya sempat mengalami depresi berat akibat menilai ruangan tahanan yang ditempati tidak layak ditempati. Jessica juga mengakui, tak ingin berbaur dengan tahanan lain gegara takut menerima perundungan.

Sementara  Krishna Murti yang ketika itu berpangkat Kombes menampik memaksa Jessica Kumala Wongso mengaku membunuh Mirna. Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri tersebut menyampaikan, ketika pemeriksaan hanya meminta Jessica mengatakan semua hal yang diketahui mengenai kematian Mirna.

“Saya meminta dia ngomong berdasarkan fakta. Kalau tidak berniat bicara pun, gak masalah sama sekali. Saya cuma memberinya peluang membuka fakta,” paparnya. (vv/hm16)

Related Articles

Latest Articles