11.4 C
New York
Monday, October 28, 2024

2 Tersangka Kasus Film Porno Menikah di Polda Metro Jaya

Jakarta, MISTAR.ID

Dua tersangka kasus pembuatan film porno oleh rumah produksi di Jakarta Selatan baru-baru ini melangsungkan akad nikah di ruang penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Sabtu (9/9/23) lalu.

Mempelai perempuan inisial SE, yang juga berperan sebagai talent wanita dan sekretaris di rumah produksi, sedangkan mempelai pria, adalah AT yang berperan sebagai sound engineering.

“Pernikahan dilaksanakan di kantor penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dan dihadiri lima peserta, yaitu penghulu, dua orang saksi, satu orang wali dari mempelai wanita, dan satu orang lainnya ibu dari tersangka SE,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Senin (2/10/23), seperti dikutip CNN Indonesia.

Baca Juga: Berkas Lima Tersangka Produksi Film Porno Dilimpahkan Polisi ke Jaksa, Dua Perempuan Dicari

Ade menjelaskan bahwa kedua tersangka ini memang telah merencanakan pernikahan mereka sebelum terlibat dalam kasus hukum. Meskipun keduanya saat ini berstatus tersangka dan ditahan, mereka tetap memiliki hak untuk melangsungkan akad nikah.

“Semua tahanan yang tengah menyandang status tahanan tetap memiliki hak untuk menikah. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan selalu siap memfasilitasi tahanan yang punya keinginan untuk menikah,” katanya.

Ade menambahkan bahwa dalam prosesnya, tahanan hanya perlu mengajukan permohonan, dan kepolisian akan menyediakan tempat dan petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) untuk melaksanakan akad nikah.

“Pernikahan tahanan tidak dilarang, selama itu tidak mengganggu proses penyidikan. Jika pernikahan dilakukan di kantor polisi, itu lebih untuk menjaga keamanan, seperti mencegah tahanan melarikan diri,” katanya.

Baca Juga: Pemeran Film Porno di Jaksel Siskaee Diperiksa Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

Setelah pernikahan mereka, kedua tersangka kembali ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Saat ini, ada lima tersangka dalam kasus pembuatan film porno oleh rumah produksi di Jakarta Selatan. Salah satu dari mereka adalah I, yang berperan sebagai sutradara, admin, pemilik situs web, serta produser dari film-film yang diunggah ke tiga situs tersebut.

Polisi telah mengirimkan berkas perkara lima tersangka ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Saat ini, penyidik masih menunggu hasil penelitian berkas oleh kejaksaan.

Terbaru, polisi juga telah memeriksa para pemeran yang terlibat dalam produksi film porno ini. Beberapa pemeran yang telah diperiksa antara lain Virly Virginia, Meli3gp, Chaca Novita, Zafira Zun, Fatra Ardianata, Ujang Ronda, dan Siskaeee. (CNN/Mistar)

Related Articles

Latest Articles