18.6 C
New York
Sunday, September 29, 2024

30 September 2023, Seluruh Indonesia Wajib Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Jakarta, MISTAR.ID

Seluruh kantor instansi pemerintah tingkat pusat dan daerah, satuan pendidikan, serta masyarakat Indonesia diinstruksikan mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada tanggal 30 September.

Instruksi ini tercantum dalam surat Mendikbud Nomor. 31328/MPK.F/TU.02.03/2023 yang dikeluarkan pada tanggal 15 September 2023, yang ditandatangani Mendikbudristek Nadiem Makarim.

“Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan, serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2023 diwajibkan mengibarkan bendera setengah tiang,” bunyi petikan surat yang ditandatangani Nadiem, Jumat (29/9/23) dikutip dari CNN Indonesia.

Baca Juga: Panglima Mutasi 38 Pati TNI, Berikut Daftar Lengkapnya

Pengibaran bendera setengah tiang juga telah menjadi tradisi tahunan untuk mengenang para Pahlawan Revolusi yang meninggal pada tanggal 30 September 1965.

Selanjutnya, pada 1 Oktober, bendera harus dikibarkan secara penuh. Tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

“Tanggal 1 Oktober 2023 pukul 06.00 waktu setempat, bendera harus berkibar satu tiang penuh,” tegas Nadiem.

Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila tahun 2023, Nadiem telah menetapkan tema ‘Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju’.

Upacara peringatan akan dilakukan pada Minggu, 1 Oktober 2023, di Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur, dimulai pukul 08.00 WIB.

Baca Juga: Komisi III DPR Jadwalkan Panggil Sejumlah Pihak Terkait Kasus Rempang

Nadiem juga mengimbau kepada kepala daerah, forum koordinasi pimpinan daerah (Forkompimda), kantor/lembaga, serta satuan pendidikan untuk menyelenggarakan upacara pada tanggal 1 Oktober 2023 di kantor masing-masing.

Terakhir, Nadiem mengajak masyarakat untuk mendengarkan Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui YouTube Kemendikbud RI pada tanggal 1 Oktober 2023. (CNN/hm22)

Related Articles

Latest Articles