Simalungun, MISTAR.ID
Polsek Perdagangan meringkus seorang laki-laki berinisial DI alias Nawi (38), warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun yang sempat menjadi buronan sejak bulan Agustus atas dugaan tindak pidana pencurian.
Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan mengungkapkan bahwa penangkapan Nawi bermula dari laporan polisi yang dibuat oleh Samuel Roy Pranata Pasaribu, Rabu (27/9/23).
Menurut Juliapan, Samuel menjadi korban pencurian sepeda motor Honda CBR berwarna merah dengan nomor polisi F 2804 FAA pada hari Senin, 14 Agustus 2023 malam.
Berdasarkan proses penyelidikan yang panjang dan keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian, Polsek Perdagangan mencurigai dua orang laki-laki, yakni Nawi dan TP alias Pak Dubes. Namun dalam penangkapan ini, Pak Dubes berhasil lolos dan saat ini masih dalam pengejaran.
Baca juga: Tiga Kawanan Pencuri Ponsel dan Uang Dibekuk Polsek Bandar Khalipah
Nawi kemudian dibawa ke Polsek Perdagangan untuk diperiksa lebih lanjut. Pada pemeriksaan, dia mengakui bahwa pada malam kejadian, ia dan Pak Dubes telah melakukan aksi pencurian motor Honda CBR tersebut.
Selain Nawi, polisi juga berhasil mengamankan motor Honda CBR yang menjadi barang bukti dalam kasus ini.
“Dalam menindaklanjuti kasus ini, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, melakukan penahanan terhadap DI alias Nawi, menyita barang bukti, kemudian melaporkan kasus ini ke pimpinan, dan melengkapi administrasi penyidikan (mindik)untuk diajukan ke JPU,” tutup Kapolsek Perdagangan.(indra/hm17)