Pematang Siantar, MISTAR.ID
Inspektorat Kota Pematang Siantar telah menerima surat permintaan dari Sekretariat Daerah memeriksa Perumda Tirtauli.
Pemeriksaan itu buntut pengunduran diri Zulkifli Lubis dari jabatan Direktur Utama (Dirut).
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebelum Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yakni, Wali Kota Pematang Siantar menyetujui pengunduran diri Zulkifli Lubis.
Baca juga: Inspektorat Diturunkan Usai Zulkifli Lubis Mundur dari Dirut Perumda Tirtauli
Hal tersebut telah dikonfirmasi Inspektur Inspektorat Kota Siantar, Heri Okstarizal, pada Senin (25/9/23). Namun Heri enggan membeberkan batas mereka melakukan pemeriksaan. “Sudah,” ujarnya singkat.
Sebelumnya Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah, Hendra Simamora mengatakan, pengunduran diri Zulkifli masih menunggu keputusan Wali Kota, Susanti Dewayani.
“Bisa saja diterima (pengunduran diri) atau tidak kan. Prosesnya masih ada juga,” ucapnya.
Baca juga: Zulkifli Lubis Mengundurkan Diri, Jabatan Dirut Perumda Tirtauli Segera Diisi Pelaksana Tugas
Pemeriksaan Inspektorat bertujuan mengetahui ada tidaknya permasalahan atau program kerja Zulkifli Lubis selama menjadi Dirut Perumda Tirtauli.
“Ini kan mengundurkan diri di tengah jalan, jangan nanti ada permasalahan, masuk (Dirut) yang baru (jawabannya) ah gak gaweanku itu. Lepas tangan,” terangnya. (gideon/hm16)