34.5 C
New York
Wednesday, July 17, 2024

Usai Penandatanganan P-ABPD 2023, Bupati dan Ketua DPRD Dairi Tidak Berjabat Tangan

Dairi,MISTAR.ID

Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Dairi tahun anggaran 2023 disepakati dan ditetapkan menjadi peraturan daerah(Perda) melalui keputusan bersama DPRD Dairi dan Bupati Dairi.

Penandatanganan keputusan bersama  dilakukan Bupati Dairi Eddy Kelleng Ate Berutu disaksikan Pj Sekda Dairi Charles Surung Bantjin , Sekwan Bahagia Gunting  dan Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani bersama wakil  pimpinan DPRD Dairi Wanseptember Situmorang, Jumat (22/9/23).

Pada kesempatan itu, Bupati Dairi Eddy Kelleng Ate Berutu berjanji akan mendorong para kepala dinas memanfaatkan waktu sisa tiga bulan untuk segera menindaklanjuti program, kegiatan, sub kegiatan yang tertuang dalam Rancangan Perubahan APBD. Sehingga semua tujuan pembangunan dapat tercapai dengan maksimal.

Baca juga: Dukung Aspirasi Masyarakat Agar PT DPM Beroperasi, DPRD Dairi ke Kemenko Marves dan KLHK

“Dalam sidang ke-II ini, kemungkinan ada perbedaan pendapat pada saat pembahasan Ranperda Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2023, antara pihak eksekutif dengan Bapak/Ibu Dewan yang terhormat. Semuanya itu merupakan dinamika kehidupan berdemokrasi, dan muaranya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Dairi” kata Eddy

Eddy juga menyebut, Ranperda Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati bersama, akan segera disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi dan kemudian ditetapkan menjadi Perda Pemkab Dairi tentang Perubahan.

Sebelumnya, para anggota DPRD Dairi melalui pendapat masing-masing fraksi, merekomendasikan dan menyarankan Bupati Dairi, agar optimal dan efektif melakukan program kerja dari semua aspek OPD, yang nyata dan bermuara kepada kemajuan pembangunan masyarakat Dairi.

Baca juga:Berkumpul di DPRD Sumut, Ormas Islam Gelar Aksi Solidaritas Rempang Galang

Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, saat memimpin sidang sempat menyinggung soal Ranperda PAPBD tahun anggaran 2022 lalu yang  tidak dibahas sama sekali. Dengan tegas ia menyatakan, pembahasan tidak dilakukan bukan berarti DPRD menghalangi pembangunan.

 “Tidak seperti rumor yang beredar dikalangan masyarakat, bahwa tidak dibahasnya P-APBD T.A 2022 bukan berarti DPRD menghalangi pembangunan Kabupaten Dairi. Itu dibuktikan dengan sekarang. Ranperda PAPBD T.A 2023  disepakati bersama untuk ditetapkan Perda,” ucapnya.

“Jadi, pimpinan atau pemimpin harus memiliki karakter baik dan wawasan luas, jangan mau jadi provokator dan diprovokatori ” ucap Sabam Sibarani dengan tegas menambahkan sembari langsung menutup rapat yang ditandai dengan mengetuk meja menggunakan palu.

Amatan di lapangan, usai menutup sidang, Ketua DPRD  Sabam Sibarani terlihat tidak berjabat tangan atau bersalaman dengan Bupati Dairi. Sementara Bupati Dairi Eddy  Kelleng Ate Berutu terlihat menyalami satu-satu anggota DPRD yang hadir (manru/hm17)

Related Articles

Latest Articles