Labuhanbatu, MISTAR.ID
Polres Labuhanbatu di bawah kepemimpinan AKBP James Hutajulu membuat inovasi problem solving dengan konsep berbasis digital dinamakan ‘PASTI’ yang merupakan akronim dari Percepatan dan Antisipasi Stunting.
Hal ini merupakan inovasi Polres Labuhanbatu, mengingat era teknologi informasi yang semakin canggih serta menuntut percepatan dalam penyelesaian berbagai permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat.
Menurut basis data per Bulan Juli 2023, jumlah anak stunting di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) sebanyak 338 anak sementara di Kabupaten Labuhanbatu sebanyak 194 anak.
Hal inilah yang menjadi latar belakang dan urgensi perlunya percepatan dalam penanganan stunting melalui suatu inovasi problem solving dengan penerapan strategi pemolisian 4.0.
Baca Juga: Dana Desa Bisa Dipakai Untuk Kurangi Stunting, Gubernur Edy: Jangan Ada Alasan Tak Ada Anggaran Lagi
Polres Labuhanbatu melibatkan kedua pemerintahan daerah tersebut, serta stakeholders terkait yaitu BKKBN, IDI, pegiat stunting, tokoh agama dan tokoh masyarakat dengan komitmen untuk secara proaktif bersama-sama mempercepat dan mengantisipasi stunting di wilayah hukumnya.
Kapolres AKBP James Hutajulu dalam keterangan tertulisnya mengatakan, aplikasi PASTI Polres adalah aplikasi berbasis android yang memudahkan Tim Terpadu Penanganan Stunting untuk mengetahui perkembangan kesehatan anak per minggu, asupan vitamin dan tambahan makanan bergizi yang telah diberikan.
Selain itu, melalui aplikasi ini dapat secara langsung dilakukan video call dengan keluarga si anak untuk mengetahui secara langsung perkembangannya.
Baca Juga: Pemkab Deli Serdang Komit Tekan Angka Stunting, Wabup: Seluruh Sektor Harus Terus Bergerak
“Percepatan dan antisipasi stunting dilakukan dengan mengoptimalkan serta mengubah metode dari bersifat menunggu ‘pasif’menjadi sistem ‘door to door’ atau proaktif mengunjungi anak stunting serta dengan pemanfaatan teknologi digital untuk membantu pendataan, pencatatan, pengolahan informasi serta tindakan percepatan yang harus dilakukan,” urainya.
Inovasi Problem Solving dengan pemanfaatan aplikasi PASTI Polres Labuhanbatu ini merupakan tindak lanjut dari upaya Polri dalam mendukung program prioritas Pemerintah serta Program Quick Wins Presisi Kapolri dan Program Kita Kapolda Sumut, menuju transformasi Polri yang Presisi serta semakin dicintai masyarakat. (Kevin/hm22)