Simalungun MISTAR.ID
Setiap tahun kebakaran kawasan hutan yang ada di pesisir Danau Toba, Kabupaten Simalungun, masih saja terjadi. Seperti di Perbukitan, Desa Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horizon, Kabupaten Simalungun.
Ratusan hutan di tempat ini sempat terbakar sejak tanggal 2 hingga 4 Agustus 2023. Sejak awal pemadaman telah dilakukan tetapi api menyalah. Bahkan kebakaran tersebut nyaris memasuki kawasan rumah penduduk.
Dalam mencegah kejadian serupa, Kepala Unit Satuan Bhabinkamtibmas Polres Simalungun, Ipda H Manurung telah berkoordinasi dengan pihak Kantor DA OPS Manggala Agni Sumatera II, yang berlokasi di Jalan umum Pematang Siantar-Parapat KM 17, Nagori Sibaganding, Kecamatan Sipangan Bolon.
Baca juga: Cegah Kebakaran Hutan, Pemerintah Siapkan 15 Pesawat untuk Operasi Modifikasi Cuaca
Personel Sat Binmas Polres Simalungun juga mengimbau masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar hutan.
“Pada saat sosialisasi itu, kita memaparkan Undang-Undang No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan serta UU No 32 Tahun 200 Lingkungan hidup. Di sana ada pidana bagi orang yang membakar hutan,” kata Ipda H Manurung, Sabtu (5/8/23).
Pertemuan ini diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga dan melindungi hutan serta tidak melakukan pembakaran yang dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
Ipda H Manurung juga dengan tegas mengatakan bahwa penegakan hukum juga akan dilakukan terhadap warga yang dilakukan membakar hutan. (matius/hm17)