16.5 C
New York
Thursday, October 3, 2024

Polda Sumut Lakukan ‘Criminal Profiling’ 3 Pelaku Begal Berusia Belasan Tahun

Medan, MISTAR.ID

Tiga pelaku pencuri dengan kekerasan (curas) atau begal masih berusia belasan tahun mengikuti criminal profiling (proses mengidentifikasi ciri-ciri kepribadian) yang dilakukan oleh Polda Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, ketiga tersangka inisial TA (18), RS (16) dan JY (16) saat ini menjalani proses hukum di Polrestabes Medan.

Ketiganya diprofiling oleh Kasubbag Psipol Bagian Psikologi Ro SDM Polda Sumut, AKP Zulhafni dan Psikolog Kepolisian Tk II Ro SDM, Ipda Halim Perdana Kusuma.

Baca juga: Polda Sumut Gerebek Pangkalan Pengoplosan Gas Elpiji, Tiga Orang Ditangkap

“Ketiganya masih tergolong remaja dimana profil kepribadian masih belum terbentuk secara permanen dan mudah untuk berubah-ubah,” sebut Hadi, pada Sabtu (29/7/23).

Dia menambahkan, kegiatan criminal profiling akan terus dilakukan kepada siapapun para pelaku kejahatan. Dengan tujuan, katanya untuk menyediakan data terkait pemeriksaan sosial dan psikologis perilaku dan memberikan saran terkait strategi yang harus dilakukan.

“Criminal profiling juga dapat digunakan masyarakat untuk mengetahui ciri-ciri dan karakteristik pelaku kriminal. Sehingga dapat mewaspadai orang-orang dengan ciri yang sama untuk memperkecil resiko terjadinya kasus yang serupa,” ujar Hadi.

Sementara itu, Zulhafni yang juga Ketua Tim Psikologi Polda Sumut mengatakan, ketiga pelaku curas ini dilakukan profiling pada usia saat ini dinyatakan membutuhkan eksistensi dan ingin diakui keberadaannya oleh lingkungan sekitar. Namun, keinginan untuk pengakuan eksistensi terhadap dirinya pada jalur menyimpang.

Baca juga: Antisipasi Begal dan Kamtibmas, Polsek Labuhan Ruku Gelar Patroli Gabungan

“Ada rasa kebanggaan terhadap statusnya sebagai begal atau kejahatan jalanan. Hal ini membuat mereka merasa lebih dari orang lain, tidak ada yang ditakuti, sehingga ketika dihadapkan pada permasalahan dengan orang lain, rasa egonya muncul,” jelasnya.

Kata Zulhafni, apalagi para remaja ini merasa superior menjadikan perilaku mereka muncul secara spontan tanpa dipertimbangkan akibatnya terlebih dahulu bagi dirinya dan lingkungan sekitarnya. Kesimpulan dari hasil pemeriksaan secara psikologis, peristiwa pencurian dengan kekerasan secara begal ini terjadi karena mereka ingin menunjukkan eksistensinya.

“Namun tanpa disertai pertimbangan yang matang dan dampak yang ditimbulkan, karena sikap kedewasaan yang belum terbentuk secara penuh ‘immature’,” ujar dia.

Selain itu, kendali emosi yang masih labil juga memicu dorongan amarah pada para remaja untuk dilampiaskan terhadap korban. “Kejadian pembegalan yang terjadi sebagai akibat dari kurangnya kedewasaan atau penerimaan dan pengolahan informasi secara mendalam. Ini disebabkan adanya rasa satu kesatuan yang tidak diimbangi dengan kedewasaan bertindak dan berpikir,” kata Zulhafni.

Baca juga: Jalankan ‘5 Prioritas Kita’, Polda Sumut Tes Urine Personel

Atas pemeriksaan itu, Zulhafni menganjurkan, diperlukan adanya kegiatan intervensi psikologis secara intens, untuk mengetahui motif dan latar belakang kejadian secara mendalam. Termasuk mengetahui kondisi psikologis para remaja ini yang terlibat secara lebih mendalam.

“Tujuannya untuk bahan evaluasi kepribadian yang bersangkutan dan sebagai tindak lanjutnya diberikan pembinaan psikologis (konseling dan rehabilitasi), serta perhatian dan dukungan keluarga,” tutupnya. (saut/hm16)

Related Articles

Latest Articles