19 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Penilaian Gedung Juang Siantar Dalam Tahap Pengajuan di KPKNL

Simalungun, MISTAR.ID

Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Simalungun Richardo Sinaga mengatakan penilaian Gedung Juang Siantar saat ini dalam tahap pengajuan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Kalau memang ada yang mau memanfaatkan itu, nanti kita lakukan penilaian terhadap Gedung Juang di KPKNL. Contoh, kalau ada yang mau menyewa atau Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) selama 30 tahun, setelah itu baru kita mainkan penilaiannya di KPKNL,” ujar Richardo, Jumat (28/7/23).

Ditambahkannya, penilaian terhadap gedung akan diajukan baik dari KPKNL dan KJPP.

Baca juga: Nasib Gedung Juang Siantar Mengenaskan, Alat Kontrasepsi dan Alat Hisap Sabu Ditemukan Berserakan

“Itulah intinya. Artinya kita lakukan penilaian terhadap Gedung Juang baik dari KPKNL dan KJPP ketika nanti ada yang membuat permohonan untuk melakukan pemanfaatan,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Gedung Juang Siantar merupakan bangunan tua berarsitektur eropa yang terletak di Jalan Merdeka. Gedung ini merupakan aset dari Pemkab Simalungun. Pemeliharaan gedung sendiri diketahui jarang dilakukan. (Hamzah/hm20)

Related Articles

Latest Articles