26 C
New York
Wednesday, July 17, 2024

Fraksi Demokrat Nilai Belum Ada Pemerataan Fasilitas di Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Dalam rangka menanggapi Pengantar Nota Keuangan Wali Kota Pematang Siantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022, Fraksi Demokrat DPRD Kota Pematang Siantar yang diwakili oleh Metro Bodyart Hutagaol menilai belum ada pemerataan fasilitas.

Dari alokasi belanja untuk urusan wajib pelayanan dasar dan urusan wajib bukan pelayanan dasar rata-rata sebanyak 82 persen dan urusan pilihan 92 persen. Ini menunjukkan APBD TA 2022 belum dapat dinilai selaras dengan misi kepala daerah.

“Dalam hal pendidikan dan kesehatan, juga terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, Data Kemiskinan dan Penerima Bantuan Sosial yang belum tepat sasaran. Untuk itu Fraksi Demokrat akan memberikan pertanyaan,” ujar Metro dalam rapat paripurna, Senin (24/7/23).

Baca juga: Ini Penyebab Fraksi Demokrat dan PKS Tolak RUU Kesehatan Disahkan

Kemudian, Metro membacakan lima poin dalam pandangan umum fraksinya terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022.  Poin pertama dari hasil pendataan ulang, Metro mempertanyakan berapa banyak masyarakat yang belum menerima bantuan atau belum terdaftar menjadi keluarga PKH atau penerima KIS.

“Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) pada anggaran tahun 2022 cukup besar, dan masih prediktif. Juga mohon penjelasan langkah apa yang dilakukan pemerintah kota agar terjadi efisiensi belanja dan optimalisasi pendapatan daerah,” jelas Metro.

Selanjutnya poin ketiga, Fraksi Demokrat mempertanyakan kebijakan apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pematang Siantar terkait dengan pengelolaan penjemputan sampah di setiap lingkungan yang dinilai belum merata dan maksimal.

Baca juga: Silpa 160 M, Wali Kota Siantar Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

Serta pengolahan akhir sampah di TPA Tanjung Pinggir yang menjadi masalah serius karena sudah melampaui kapasitas (Overload)?

“Keempat, sudah sejauh mana pemerintah kota menyikapi outer ring road dan tapal batal wilayah kota pematang siantar? Kelima, upaya apa yang dilakukab pemerintah kota pada pegawai honorer yang sampai sekarang statusnya belum jelas?” tambahnya. (Ferry/hm20)

Related Articles

Latest Articles