18.5 C
New York
Saturday, September 28, 2024

SK PPPK Guru dan Tenaga Teknis Pemprov Sumut Formasi 2022 Segera Dibagikan

Medan, MISTAR.ID

Ratusan tenaga guru maupun tenaga teknis lainnya, yang dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut)  formasi tahun 2022, segera mendapatkan Surat Keputusan (SK) tahun ini.

Untuk kelulusan PPPK di Pemprov Sumut tahun 2022 lalu, masih ada 2 kelompok lagi yang belum dibagikan SK nya, yaitu guru dan tenaga teknis lainnya.

“Aalasan tertundanya pembagian SK PPPK untuk tenaga guru dan tenaga teknis kemarin, karena proses pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau masih penyesuaian ke Kantor Regional (Kanreg) IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan,” kata Kasubbag Umum Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sumut, Husin Nasution kepada mistar.id, Kamis (6/7/23).

Baca juga: Tahun Ini Pemko Medan Usulkan 705 Formasi PPPK ke Kemenpan RB

Namun Husin menuturkan, akhirnya pihak Kanreg IV BKN telah berupaya menyelesaikan atau menyesuaikan NIP PPPK guru dan tenaga teknis itu.

Lanjut Husin, dimohonkan kepada para calon PPPK guru dan tenaga teknik untuk bersabar. Pasalnya, masih dalam proses pengerjaan SK untuk ditandatangani Kepala BKD Pemprov Sumut.

Walaupun jadwal penerimaan SK belum dipastikan kapan akan dijadwalkan, namun BKD Pemprov Sumut akan berupaya mempercepat proses penerbitannya.

Baca juga: SK Belum Pasti, Guru dan Tenaga Teknis Pemprovsu yang Lulus PPPK Harus Bersabar

“Mudah-mudahan dalam bulan ini bisa dilakukan untuk pembagian SK nya,” ucap Husin. (saferius/hm16)

 

 

Related Articles

Latest Articles