2.8 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Dipicu Status WA Kasi Intel, Kajari Tanjungbalai Akhirnya Minta Maaf

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Aktivis Pemuda Tanjungbalai Bersatu (APTB) menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai di Jalan Sudirman, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, pada Senin (3/7/23).

Ini terkait status WhatsApp (WA) dari oknum Kasi Intelijen Kejari Tanjungbalai inisial AS menghina aktivis di Kota Kerang itu beberapa hari yang lalu.

Di dalam statusnya, AS menuliskan ‘hari ini anjing, besok babi, lusa monyet, akhirnya jadi t**k’, dengan foto background spanduk aksi aktivis Kota Tanjungbalai sewaktu demo di depan kantor Kejari Tanjungbalai beberapa minggu yang silam.

Baca juga: Kejari Tanjungbalai Ajukan Banding Terkait Vonis Seumur Hidup Terdakwa Memet

Dalam orasi salah satu peserta aksi, Sulin mengatakan, AS tidak pantas mengatakan hal yang sangat merendahkan martabat aktivis Kota Tanjungbalai, karena bersangkutan pejabat publik bekerja dalam penegakan hukum yang sudah pasti memiliki pendidikan tinggi.

“Kasi Intel AS telah merendahkan kami sebagai aktivis Kota Tanjungbalai dengan mengupload foto spanduk aksi sahabat kami sewaktu demo beberapa waktu lalu. Itu duga telah menghina kami. Kami mendesak AS segera hengkang dari kota ini. Kalau tidak, kami akan selalu mendatangi kantor ini setiap minggunya,” tukasnya.

Di sela-sela aksi bakar ban bekas, demo sempat menegangkan. Ini karena Kordinator Aksi, Ahmad Rolel  sewaktu orasi menuangkan sebotol bensin ke seluruh tubuhnya untuk aksi bakar diri. Tetapi tidak sampai terjadi, karena kesigapan massa lainnya untuk menghalangi aksinya

Ramadhan Batubara dalam orasinya mendesak AS segera pergi dari Kota Tanjungbalai. Sebab menurutnya, tindakan AS sangat mempermalukan institusi Kejaksaan akibat ulahnya menghina aktivis di daerah itu.

Baca juga: JPU Kejari Tanjungbalai Tuntut Hukuman Mati Terduga Bandar Narkoba ‘Memet’

“Setahun belakangan ini, tidak satu pun koruptor yang tertangkap atau berhasil dijadikan tersangka oleh Kejari Tanjungbalai. Ditambah hari ini, AS telah membuat sebuah tindakan yang menurut kami sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat,” paparnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungbalai, Rufina Ginting akhirnya bersedia  menerima massa APTB di salah satu ruangan di kantor Kejaksaan setempat.

Dirinya meminta maaf dan berterima kasih atas masukan dari peserta aksi untuk Kota Tanjungbalai yang lebih baik kedepan. Massa aksi bubar setelah pertemuan dengan Kajari berakhir. (yuna/hm16)

Related Articles

Latest Articles