29.8 C
New York
Sunday, August 4, 2024

Telantarkan Istri dan Anak, Brigadir JKS Asal Siantar Diberhentikan dari Polri

Batu Bara, MISTAR.ID

Brigadir JKS, pria yang disebut menelantarkan Tanti Novalina Siagian selama tiga tahun karena dirinya gagal menjadi PNS, disebut bukan lagi anggota Polri dan kini menjadi sipil biasa.

Berdasarkan data dari Polres Batu Bara, JKS sudah mendapatkan rekomendasi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat alias PDTH dan putusannya telah keluar sejak tanggal 2 Juli tahun 2021 lalu.

“Jadi JKS itu bukan lagi anggota Polri sejak PDTH nya keluar tanggal 2 Juli 2021,” kata Plt Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Abdi Tansar ketika dikonfirmasi, Selasa (13/6/23).

Ia menjelaskan, JKS diketahui lebih dari 42 hari tidak berdinas tanpa alasan yang jelas alias disersi dan sebelum dipecat, JKS bertugas di Polsek Lima Puluh.

Baca juga: Oknum Polisi di Asahan Diduga Telantarkan Anak Istri

“Karena dia tak masuk tugas tanpa alasan yang jelas, maka Propam berusaha mencari keberadaannya. Salah satu cara dilakukan dengan menanyakan ke rumah orangtunya di Pematang Siantar, tapi keluarga pun bilang tidak tahu dan tak ada komunikasi lagi,” ujar Abdi.

Abdi mengatakan, JKS terhitung tidak berdinas sejak 22 Desember 2020 hingga 24 Februari 2021. Akhirnya, ia dikenakan sangsi dan digelar sidang etik profesi Polri dan sudah dilakukan tanpa kehadiran dirinya.

Baca juga: Pernikahan Kedua Oknum Anggota Dewan yang Terlantarkan Istri Dinilai Cacat Administrasi

Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga bernama Tanti Novalina Siagian (33) warga di Kisaran Barat, Kabupaten Asahan mengaku telah ditelantarkan suaminya berinisial JKS yang berprofesi sebagai polisi. Bahkan, JKS diklaim sudah menikah lagi tanpa sepengetahuan dirinya dan kini tinggal di Jambi.

“Pangkat terakhirnya Brigadir. Sudah ada tiga tahun ini dia kabur tak pernah menafkahi dua anak yang saat ini sama saya,” kata Tanti saat dijumpai wartawan di salah satu bilangan café di Kisaran, Sabtu (10/6/23) lalu. (perdana/hm17)

Related Articles

Latest Articles