16.5 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Anjuran Disnaker Tak Digubris Pengusaha Restoran Mie Pansit Akun

Medan, MISTAR.ID

Sejak menutup usahanya secara sepihak sejak 9 Juli 2022 lalu, Mie Pansit Akun di Medan hingga kini tak kunjung memberikan hak-hak pekerjanya yang sudah bekerja puluhan tahun.

Menurut Kuasa Hukum para pekerja yang diberhentikan, Yudikar Zega SH mengatakan perselisihan pengusaha Mie Pansit Akun dengan pekerjanya ini sudah diproses di Dinas Tenaga Kerja Kota Medan.

Namun pihak pengusaha tidak menggubris panggilan sidang untuk mediasi dari Dinas Tenaga Kerja. Bahkan hingga saat ini, pihak Mie Pansit Akun tetap mengabaikan proses hukum.

Baca juga: Tiga Karyawan Restoran Mie Pansit Akun Diduga Diberhentikan Sepihak Tanpa Peroleh Pesangon

“Pada tanggal 13 April 2023 lalu, Dinas Tenaga Kerja bahkan telah mengeluarkan anjuran kepada pengusaha untuk memberikan apa yang menjadi hak para pekerjanya. Namun anjuran tersebut sampai sekarang masih diabaikan begitu saja oleh pihak pengusaha,” sebut Yudikar.

Saat disambangi pihak Kuasa Hukum, Senin (12/6/23), ruko yang terletak di Jalan Wahidin Kecamatan Medan Kota ini tampak tertutup rapat. Namun, terlihat di dalam ruko ada satu unit mobil berwarna putih. (Saferius/hm20)

Related Articles

Latest Articles