13.9 C
New York
Sunday, October 6, 2024

Rekanan Proyek MCK Sampaikan Keluh-kesah ke Kantor DPRD Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Sejumlah rekanan menyambangi Kantor DPRD Kabupaten Simalungun, pada Senin (3/4/23). Kedatangan para rekanan itu terkait proyek pengadaan fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) pada TA 2021, di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Simalungun untuk sekolah-sekolah, yang hingga saat ini belum juga dibayarkan.

Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi (Gapensi) Siantar-Simalungun, Teddy Silalahi, usai pertemuan dengan Unsur Pimpinan DPRD Simalungun mengatakan, pihaknya bertemu dengan DPRD guna mengadukan keluh kesahnya terkait proyek yang belum dibayarkan oleh Pemkab Simalungun.

Teddy menerangkan, pihaknya membutuhkan dukungan dari DPRD Simalungun selaku legislatif agar pembayaran proyek MCK bisa terealisasi.

Baca Juga:Plt Kadis PUTR Siantar Wacanakan Proyek Tanpa KW, Ini Tanggapan Ketua Gapensi

“Jadi kita mengadukan keluh-kesah kita ke DPRD dan memang untuk keluh-kesah kita ini sudah ada putusan dari pengadilan,”ucap Teddy Silalahi.

Dari pertemuan tersebut, dikatakan Teddy, DPRD Simalungun akan mencoba berkomunikasi dengan pihak eksekutif, untuk pembayaran proyek MCK tersebut. “Harapan kita bisa dibayarkan di TA 2023 ini” ucap Teddy.

Baca Juga:Proyek Fisik Dikerjakan pada Akhir Tahun di Musim Hujan, Ini Kata Gapensi Siantar

Sementara itu, di tempat berbeda, Wakil Ketua DPRD Simalungun Samrin Girsang, yang ikut menerima audensi para rekanan mengatakan, pihaknya akan mencarikan solusi terbaik, dan berusaha untuk berkomunikasi dengan pihak eksekutif.

Menurut Samrin, setelah ada keputusan dari pengadilan, sebaikanya Pemkab Simalungun melakukan pembayaran kepada rekanan. (Roland/hm01)

 

Related Articles

Latest Articles