22.4 C
New York
Thursday, August 22, 2024

Mantan Tentara SAS Australia Oliver Schulz Ditahan atas Tuduhan Kejahatan Perang di Afghanistan

Canberra, MISTAR.ID

Seorang mantan tentara SAS Australia telah didakwa dengan pembunuhan, menyusul penyelidikan atas dugaan kejahatan perang di Afghanistan.

Oliver Schulz(41) adalah prajurit atau veteran Australia pertama yang didakwa melakukan kejahatan perang berdasarkan hukum Australia.

Pelanggaran tersebut membawa hukuman maksimal seumur hidup di penjara.
Dia ditangkap pada hari Senin(20/3/23) di daerah New South Wales (NSW), dan akan diadili pada hari Selasa(21/3/23).

Baca juga:Xi Jinping Tawarkan China Bisa Jadi Juru Damai Perang Rusia-Ukraina

Perusahaan Penyiaran Australia (Australia Broadcasting Corporation/ABC) mengatakan Schulz adalah orang yang disebut sebagai Prajurit C dalam film dokumenter ABC Four Corners tahun 2020 yang mengungkap dugaan kejahatan perang.

Rekaman menunjukkan Tentara C menembak seorang pria Afghanistan di ladang gandum di Provinsi Uruzgan di Afghanistan selatan pada tahun 2012.

Investigasi dilakukan oleh Office of the Special Investigator (OSI), badan yang dibentuk untuk menyelidiki dugaan kejahatan perang setelah penyelidikan selama empat tahun yang dipimpin oleh mayor jenderal Cadangan Angkatan Darat dan hakim Mahkamah Agung NSW Paul Brereton.

Laporan Brereton yang dirilis pada tahun 2020, menemukan “bukti yang dapat dipercaya” bahwa tentara elit Australia secara tidak sah membunuh 39 orang selama perang Afghanistan.

Baca juga:Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polsek Percut Sei Tuan Lakukan Hal Ini

Dikatakan 19 tentara atau mantan pasukan khusus harus diselidiki oleh polisi atas pembunuhan “tahanan, petani atau warga sipil” dari 2009 hingga 2013.

Ini diyakini sebagai penangkapan pertama yang terkait dengan penyelidikan itu.
Pada saat itu, Angkatan Pertahanan Australia menyalahkan kejahatan pada “budaya prajurit” yang tidak terkendali di antara beberapa tentara. (bbc/mistar)

Related Articles

Latest Articles