Deli Serdang, MISTAR.ID
Jelang pemilihan calon kepala desa (cakades) serentak di Kabupaten Deli Serdang, Senin (18/4/22), Panitia Pemilihan Kades (Pilkades) Pasar Melintang Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang terus melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih. Hasilnya ditemukan warga yang sudah meninggal masih tercatat sebagai daftar pemilih tetap atau DPT.
Berdasarkan surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih yang dikeluarkan oleh S Budi Hulu selaku Ketua Panitia PIlkades Pasar Melintang, Saiful Martias tercatat sebagai DPT Dusun XVI dengan nomor urut 520.
Padahal ASN Dinas Perhubungan Pemkab Serdang Bedagai tersebut yang tinggal di Jalan Duku 3 Komplek BSP Lubuk Pakam telah meninggal dunia pada tanggal 29 Januari 2021 silam.
Baca juga:Dikeluarkan dari Daftar PKH, Belasan Emak-emak Geruduk Kantor Desa
Selain warga yang sudah meninggal dunia masih tercatat dalam daftar pemilih tetap juga banyak warga yang sudah pindah domisili ke daerah lain juga masih tercatat dalam DPT
“Kondisi ini lantaran warga yang sudah meninggal tidak memiliki akte kematian, sehingga warga tersebut belum terhapus dari daptar pemilih tetap,” duga salah seorang petugas pemilihan suara di desa tersebut. (sembiring/hm06)