21.3 C
New York
Thursday, August 15, 2024

Antisipasi PPKM Level 4, Satgas Covid-19 Siantar Geber Target Vaksinasi

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Instruksi Menteri Dalam Negeri (In-Mendagri) nomor 11 tahun 2022, yang menyatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Pematangsiantar level 3 akan berakhir hari ini, Senin (28/2/22).

Namun seiring pertambahan jumlah warga terpapar Covid-19 yang meningkat tajam, kondisi PPKM Kota Pematangsiantar disebut-sebut sudah berada di level 4, meski In-Mendagri nomor 11 tahun 2022 belum berakhir masa berlakunya. Pun demikian, pihak Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar terlebih dahulu sudah melakukan langkah-langkah antisipatif agar In-Mendagri yang berikutnya tidak menetapkan PPKM di daerah berada pada level 4.

Seperti disampaikan oleh Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar yang baru, Robert Samosir, ketika dikonfirmasi terkait langkah-langkah antisipasi Satgas untuk mencegah PPKM di daerahnya naik ke level 4. “Jadi, sesuai dengan perintah Wali Kota Siantar kepada kami, sebagaimana juga dengan arahan Pangdam dan Kapolda, yang kita kejar pertama adalah bagaimana menyelesaikan vaksinasi agar bisa mencapai target secara nasional, kalau bisa di atas target nasional,” tuturnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 Memburuk, PPKM Siantar Dikabarkan Level 4

Selanjutnya, Robert yang juga merupakan Kasatpol PP Kota Pematangsiantar, pihaknya juga tengah berupaya menyempurnakan pendataan. “Karena masih ada pendataan kita yang belum akurat, kita juga akan menyelesaikan masalah pendataan itu, agar data-data yang kita sajikan ke depannya bisa lebih baik lagi,” ungkapnya.

Masih kata Robert, Satgas juga akan meningkatkan operasi justisi melalui patroli-patroli. “Melalui patroli kita sudah sampaikan, kita halo-halokan agar masyarakat yang belum divaksin segera divaksin, sehingga ada imunitasnya. Harapan kami, tetaplah menjalankan prokes (protokol kesehatan) walaupun sudah divaksin,”

Ketika disinggung soal pengawasan jam malam tempat-tempat usaha, Robert bilang pengawasan jam malam akan terus dikoordinasikan lebih lanjut, dengan pertimbangan perputaran roda perekonomian di Kota Pematangsiantar. “Karena bagaimanapun juga kita harus mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, agar pengusaha tidak terlalu berat. Tapi, kita akan tetap berupaya memastikan bahwa pengusaha itu melaksanakan peraturan yang ada, salah satunya mempersiapkan aplikasi peduli lindungi,” tegas Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Pematangsiantar itu. (ferry/hm09)

Related Articles

Latest Articles