18.6 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

2021, PAD Retribusi Parkir di Pematangsiantar Meningkat Dibanding 2020

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Meski sama-sama berada di situasi pandemi Covid-19 dan target yang sama yakni Rp8,5 miliar, pendapatan dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum Pematangsiantar tahun 2021 diperkirakan lebih tinggi atau meningkat dibanding tahun 2020.

Pendapatan retribusi parkir tepi jalan umum di tahun 2020 sebesar Rp5,1 miliar, sedangkan di tahun 2021 diperkirakan akan mencapai sebesar Rp5,3 miliar.

Demikian disampaikan Kabid Teknik Sarana dan Prasarana yang membidangi perpakiran di Dinas Perhubungan Moslen Sihotang.

Baca Juga:PAD Perparkiran Simalungun Tak Capai Target

“Di tahun 2020 kemarin, target Rp8,5 miliar, kita bisa mencapai Rp5,1 miliar. Di tahun 2021, targetnya juga Rp8,5 miliar. Per bulan Oktober, kita sudah mencapai Rp4,59 miliar. Mudah-mudahan sampai bulan November ini kita sudah bisa Rp5 miliar. Berarti tahun ini, kita mungkin bisa di Rp5,3 miliar,” bebernya.

Meski ada peningkatan, menurut Moslen, pendapatan itu sebenarnya menurun karena di bulan Agustus 2021 ada penyekatan pada PPKM level 4 dan level 3.

“Bayangkanlah, kalau tidak salah ada dua bulan penyekatan itu, pusat kota Jalan Sutomo dan Merdeka disekat,” tukas Moslen yang saat itu didampingin Kasi Perpakiran, M Sofyan.

Baca Juga:Wabup Blora Tertarik Sistem E-Parkir Pemko Medan

Bukan hanya karena adanya penyekatan, lanjut Moslen, potensi titik parkir di Kota Pematangsiantar tahun 2020 ada sebanyak 132 titik, sedangkan di tahun 2021 potensi titik parkir ada sebanyak 140 titik. Namun demikian, pihaknya tetap berupaya untuk memaksimalkan pendapatan dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum.

Saat disinggung mengenai target pendapatan dari sektor retribusi parkir tahun 2022 sebagaimana sudah ditetapkan dalam APBD tahun anggaran (TA) 2022, Moslen dan Sofyan, kompak mengaku tidak mengetahuinya.

Moslen hanya menyarankan agar hal itu ditanyakan ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pematangsiantar.

Baca Juga:PAD Siantar dari Sektor Retribusi PBG 2022 Berpotensi Bakal Melorot

“Kalau itu tanya ke BPKAD saja,” ujarnya.

Terpisah ketika dikonfirmasi, Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pematangsiantar Hamam Sholeh yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pematangsiantar, mengatakan target pendapatan dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum tahun 2022 sebesar Rp17 miliar. (ferry/hm14)

Related Articles

Latest Articles