22 C
New York
Tuesday, July 23, 2024

Pencuri Uang dan Perhiasan Emas Senilai Rp60 Juta Diringkus Polisi

Medan, MISTAR.ID

Pencuri uang dan perhiasan emas senilai Rp60 juta, inisial AS (40) diringkus Personel Satreskrim Polrestabes Medan di rumahnya Jalan Bhayangkara Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (20/7/24).

Informasi diperoleh, dalam menjalankan aksinya, pelaku AS dibantu temannya yang kini buron. Dari hasil itu, AS dan rekannya membawa kabur sebuah tas berisi uang tunai Rp3 juta, satu unit telepon genggam dan perhiasan emas seberat 8 mayam.

Akibat perbuatan kedua pelaku, korban mengalami kerugian mencapai Rp60 juta dan telah membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Baca juga : Larikan Perhiasan Majikannya, ART Diringkus di Medan Bersama Teman Prianya

Kasi Humas Polrestabes Medan, Iptu Ade Nizar Nasution kepada mistar menjelaskan kedua pelaku melakukan pencurian tersebut pada Rabu (17/7/24) di Jalan Bhayangkara Medan, tak begitu jauh dari rumah pelaku AS.

Mereka memanfaatkan jendela rumah korban yang tidak terkunci, dan berhasil mengambil tas yang diletakkan korban tak jauh dari jendela. Saat itu, AS dan rekannya memanfaatkan korban yang tertidur pulas.

Related Articles

Latest Articles