5.6 C
New York
Wednesday, March 27, 2024

Menelisik Sisi Lain Visi, Misi, Strategi dan Program Walikota Pematangsiantar (6)

Benahi Pendidikan Dasar, Pikirkan Pendidikan Tinggi Vokasi

Oleh: Jalatua H. Hasugian

Visi “Berkualitas” pada jargon ‘Pasti’ adalah meningkatkan potensi sumber daya manusia (SDM) yang maju dan unggul; serta berdaya saing melalui peningkatan SDM dan pengelolaan sumber daya alam yang ada, melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, responsif dan konsisten dalam melayani, implementasi regulasi dan kebijakan pembangunan, menurut skala prioritas; sebagai kota transit; serta mewujudkan daya tarik sebagai subpusat perdagangan regional Sumatera Utara bagi hinterland.

Potensi SDM yang dimaksud di sini tentu tak hanya menyangkut masyarakat, terutama para generasi muda usia produktif agar siap kerja tetapi juga para aparatur. Selama ini, dalam rangka menambah kemampuan serta wawasan aparatur, telah banyak dilakukan diklat maupun bimtek-bimtek. Anggaran yang digelontorkan setiap tahun juga terbilang lumayan, tapi out put nya tak jelas, apalagi signifikansinya di area publik.

Hal ini ditengarai karena diklat atau bimtek aparatur masih sebatas memenuhi administrasi kepegawaian, belum diterapkan secara substanstif demi efektifitas layanan publik. Sebab banyak lagi varian yang harus dipersiapkan jika hasil diklat-bimtek ini akan diterapkan, termasuk ketersediaan anggaran dan kesiapan SDM pendukung di tataran teknis.

Sebagai contoh kecil menyangkut tentang pengelolaan website Pemko Pematangsiantar serta di dinas-dinas atau badan yang kondisinya memprihatinkan. Asumsi khalayak, tak mungkin hanya untuk mengelola website secara profesional tak ada aparatur yang bisa. Faktanya?

Silakan buka sendiri website Pemko Pematangsiantar dan dinas-dinas, yang sering sulit diakses. Kalau pun bisa diakses, informasi yang tersedia di dalamnya sangat minim. Padahal banyak informasi penting menyangkut program maupun kegiatan bahkan kebijakan Pemko Pematangsiantar yang perlu diakes publik. Terutama rekan-rekan media untuk bahan pemberitaan.

Hal ini tentu urgen menjadi perhatian Walikota agar menempatkan SDM yang tepat dalam mengelola corong sekaligus wadah sosialisasi bagi Pemko Pematangsiantar dan instansi jajarannya.

Membahas SDM tentu tak jauh-jauh dari pendidikan yang menjadi salah satu tugas pemerintah daerah. Saat ini memang untuk kabupaten/kota hanya diberikan kewenangan mengurusi jenjang pendidikan anak usia dini dan pendidikan dasar (PAUD Dikdas).

Sebab jenjang SMA/SMK sudah dikelola provinsi sebagai amanat regulasi otonomi daerah. Selain itu pengelolaan pendidikan sudah lebih banyak ditangani Kemendikbudristek. Mulai dari soal pendanaan lewat kucuran dana bantuan operasi sekolah (BOS) maupun bantuan operasional pendidikan (BOP); seminar-seminar, diklat dan bimtek guru, pengawas; renovasi serta penyediaan fasilitas sekolah. Termasuk diklat guru penggerak maupun seleksi sekolah penggerak semuanya ditangani pusat. Bahkan pada praktiknya daerah hanya sebagai fasilitator, mediator dan monitoring evaluasi pendidikan.

Selain pengelolaan aset, hanya penataan atau penempatan pendidik dan tenaga kependidikan yang merupakan kewenangan penuh daerah. Selebihnya, seluruh satuan pendidikan harus menjalankan kurikulum serta kebijakan pengelolaan pendidikan yang sudah diatur regulasinya oleh Kemendikbudristek.

Saat ini ada program Dinas Pendidikan yang urgen jadi perhatian Walikota, yakni kebijakan regrouping 116 sekolah dasar menjadi 69 unit serta penambahan 5 unit TK serta 1 SMP Negeri yang hingga sekarang masih menyisakan masalah. Penempatan kepala-kepala sekolah yang kebanyakan berstatus Pelaksaan Tugas (Plt) harus segera dituntaskan berdasarkan regulasi yang ada, selektif dan objektif.

Saat ini menurut data Dinas Pendidikan, ada kekurangan tenaga pengajar sekitar 500 orang untuk menggantikan guru yang pensiun. Karena tak berwenang mengangkat CPNS atau PPPK, Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Pendidikan mencari alternatif dengan mengangkat sekitar 325 tenaga honorer demi menjamin keberlangsungan proses belajar-mengajar padai satuan pendidikan.

Perlu jadi perhatian Walikota, selama ini kerap terbetik isu, untuk jadi kepala sekolah harus menggelontorkan sekian puluh juta rupiah bahkan ratusan juta. Buktinya, sekolah-sekolah yang siswanya banyak selalu menjadi rebutan.

Fakta ini semakin membuktikan bahwa niat kepala sekolah bukan mengembangkan pendidikan tetapi sekadar melihat peluang besaran dana BOS yang dihitung berdasarkan jumlah siswa. Jika kondisi ini dibiarkan terus, jangan harap pendidikan dasar di Pematangsiantar bisa bagus karena kepala sekolah fokus berorientasi pada fulus.

Akal-akalan mengutak atik dana BOS juga harus dieliminir. Proyek-proyek ‘titipan’ dari pihak-pihak tertentu melalui bimtek yang tak jelas out putnya harus segera dihentikan. Walikota tak perlu takut dengan oknum-oknum yang kerap mengintervensi kepala sekolah demi ‘keamanan’ menjalankan tugas dengan ‘merampok’ dana BOS lewat cara elegan agar terhindar dari jeratan hukum?.

Urusan siswa miskin yang selama ini masih banyak bermasalah juga butuh sentuhan serus Walikota melalui Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial, bahkan aparatur di Kecamatan dan Kelurahan karena berkaitan dengan kejelasan status warga.

Jangan sampai warga miskin yang mengharapkan bantuan pemerintah pusat melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) malah ‘dibola-bola’ karena ketidaktahuannya bagimana dan kemana mengurus proses administrasinya. Meskipun pun pendataan dan verfikasinya memang dilakukan pemerintah pusat melali Kemensos, tetapi pemerintah daerah harus tetap memfasilitasinya.

Peluang Dirikan Pendidikan Tinggi Vokasi

Selain pendidikan dasar, Pemko Pematangsiantar juga sudah saatnya memikirkan pembukaan Pendidikan Tinggi Vokasi (PTV), ketimbang universitas negeri yang puluhan tahun hanya secatas wacana meski studi pendahuluan sudah dilakukan.

Dasar berfikirnya bagaimana memberikan kesempatan kepada para lulusan SMK bahkan SMA yang tak punya kesempatan kuliah di perguruan tinggi umum, apalagi jika kuliah di PTS untuk siap memasuki dunia kerja. Kebetulan saat ini Kemendikbudristek gencar mendorong pembukaan PTV, baik jenjang D-1, D-2 maupun D-3. Peluang ini harus ditangkap Pemko Pematangsiantar dengan mendirikan ‘Politeknik Pematangsiantar’ atau ‘Politeknik Sang Naualuh Damanik’.

Soal jurusan, tinggal menyesuaikan dengan potensi yang bakal jadi lahan kerja para lulusannya. Apalagi letak kota Pematangsiantar yang berada di jalur strategis antara pesisir Pantai Timur dan Pantai Barat Sumatera bagian utara, bisa jadi salah satu pertimbangan berdirinya PTV. Tak perlu jauh-jauh untuk belajar mendirikan PTV, karena Pemko Tanjungbalai sudah mendirikannya tahun 2008 yang fokus pada jurusan teknik.

Target ini bisa tercapai tentu jika Kepala Dinas Pendidikan (defenitif) merupakan sosok inovatif berwawasan luas, punya koneksi yang baik level pusat. Kalau seorang Kadis Pendidikan hanya bisa mengurus PAUD, SD dan SMP serta bagi-bagi proyek rehab sekolah, sebaiknya dokter Susanti mempertimbangkan agar Kadis Pendidikan langsung diminta dari PNS di Kemendikbudristek?. (*/bersambung)

Penulis adalah Dosen Universitas Simalungun (USI)

Related Articles

Latest Articles