18.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Warga Sitinjo Dairi Diduga Tagih Utang Ancam Pakai Senjata Airsoft Gun

Sidikalang, MISTAR.ID

Warga Lae Gerat Kelurahan Panji Dabutar Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi Sumatera inisial SBM(35) diduga salah gunakan senjata airsoft gun dengan melepaskan tembakan ke atas di hadapan orang punya utang .

Dugaan penyalahgunaan itu, berawal dari peristiwa letusan senjata airsoft gun yang terjadi di rumah SBM saat LS dan JS berkunjung kerumah SBM pada hari Sabtu(21/1/23).

Hal itu diceritakan JS Senin(23/1/23) kepada para wartawan saat di Kantin depan kantor Bupati Dairi. Awalnya JS diajak LS berkunjung ke rumah SBM di Lae Gerat Kelurahan Panji Dabutar, tiba dirumah SBM sekisar pukul 09.30 WIB, lalu JS melihat SBM dengan LS terlibat pembicaraan dugaan masalah utang piutang.

Baca juga:Kompetisi Airsoft Gun 3 vs 3 Pertama Kali Digelar di Kisaran

Selang beberapa waktu dalam pembicaraan SBM dengan LS, oleh SBM tiba-tiba mengeluarkan senjata airsoft gun dari sebuah sandang. Lalu SMB meletuskan dengan cara menembak ke atas dan terdengar suara keras seperti suara petasan besar. JS spontan mengaku kaget dan merasa takut lalu mengaku wajahnya pucat saking ketakutan saat itu.

“Tidak hanya takut, saya trauma dengar suara letusan itu, hingga saya takut dan pucat,” kata JS.

Sementara JS mengaku tidak tau menahu soal awal permasalahan LS dengan SBM , dia hanya sempat mendengar SBM dengan LS berbicara masalah uang .

Pada saat itu LS juga cerita tentang apa yang dialaminya kepada wartawan. LS mengakui ada pinjam uang dari orang tua SBM sebesar Rp5 Juta. Ia harus dikembalikan dalam 1 bulan yakni bulan Desember 2022 dan bunga uang 1 bulan langsung dibayar LS sebesar Rp750 ribu.

Namun LS belum bisa  kembalikan hingga berulang-ulang ia disamperi di rumahnya di perumahan Lae Mbula Panji Dabutar.  Pada hari Jumat(20/1/23) SBM bersama orang tuanya dan sejumlah teman-temannya kembali mendatangi kediaman LS.

LS berniat menjumpai rumah orangtua SBM Sabtu(21/1/23) pagi dan SBM berada dilokasi. Maksud LS ke rumah orangtua SBM untuk meminta agar waktu pengembalian uang diberikan.

Saat LS memohon waktu, tiba-tiba SBM membentak seraya tidak terima, lalu SBM mengeluarkan senjata airsoft gun dan menembak ke atas dengan letusan suara luamayan keras.

Menurut LS pula, kemudian SBM mengancam akan mengisi pelurunya sambil membentak di hadapan LS dan JS yang membuat mereka berdua saat itu gemetaran .

Merasa ketakutan dan gemetaran , LS lalu membuat surat pernyataan perjanjian pengembalian uang dalam waktu bulan Januari 2023 bermaterai dan ditandatangani LS .

“Oleh karena itu saya dengan istri dan keluarga jadi ketakutan juga trauma sampai sekarang. Kayak teror lah hanya karena utang segitu,” kata LS lemas.

Warga yang ikut mendegar cerita LS dan JS meminta agar mereka melaporkan kejadian itu ke Polres Dairi dengan alasan ada penyalahgunaan senjata airsoft gun.

Baca juga:Gara-gara Terus Diteror Tagih Utang Pinjol, Seorang IRT Gantung Diri

Sementara itu ketika wartawan melakukan konfirmasi kepada SBM yang diketahui seorang pengusaha counter handphone di kota Sidikalang, Senin(23/1/23)  SBM membenarkan dirinya memiliki senjata airsoft gun. SBM memiliki KTA dari organisasi King Shooting Club Tajimalela, Perbakin nomor 014C/SKEP/PC.BKS/XV/2021 dan Perbakin nomor 012/PBK-KT BGR /SKEP/II/2021.

“Saya memiliki senjata airsoft gun, lengkap dengan ijinnya,” kata SBM

Terkait penembakan airsoft gun ke atas saat dihadapan LS dan JS diduga berupa ancaman,  SBM menyangkalnya.

“Saya tidak tidak ada mengancam, saya sedang latihan menembak burung, soal utang piutang, itu urusan orangtua saya dengan LS,” jawab SBM.

Sementara itu, menanggapi syarat dan ketentuan serta peruntukan senjata airsoft gun yang dimiliki warga, Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Intelkam, Iptu M.S Hasibuan mengatakan warga harus  melaporkan ke Polisi, apa lagi dasar perolehannya dari organisasi di luar wilayah.

“Kalau benar itu ada kejadian ditembakan tidak sesuai mekanismenya, itu terindikasi perbuatan melawan hukum atau pidana. Diduga melakukan pengancaman. kita tidak tau senjata itu airsoft gun apa yang memiliki peluru tajam,” ujar Iptu MS Hasibuan.

Ia mengatakan kepemilikan soft gun harus terdaftar registrasinya.

“Untuk itu, bagi keluarga yang merasa dirugikan dan ketakutan, kita sarankan agar melapor ke Polres, nanti dimonitoring,” kata Iptu M.S Hasibuan. (manru/hm06)

Related Articles

Latest Articles