6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Timsus Polda Sumut Belum Berhasil Tangkap Edgar Tambunan Alias Acong

Medan, MISTAR.ID

Tim khusus (Timsus) yang dibentuk Polda Sumut dalam menangani kasus dugaan penggelapan uang wajib pajak di UPT Samsat Pangururan Samosir dan kematian Bripka Arfan Saragih belum juga berhasil menangkap Edgar Tambunan alias Acong.

Dimana diketahui, Edgar Tambunan alias Acong merupakan pegawai honorer di PT Samsat Pangururan Samosir. Dia merupakan calon tersangka dalam kasus dugaan penggelapan uang wajib pajak. Semenjak mencuatnya kasus ini di bulan Februari 2023, Acong yang
diduga terlibat dalam kasus ini langsung menghilang.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengaku kalau tim masih melakukan pengejaran terhadap Acong. “Masih dikejar,” singkat dia, Jumat (7/4/23).

Baca juga: Ombudsman Minta Korban Penggelapan Pajak di UPT Pangururan Samosir Tidak Diwajibkan Membayar Kembali

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menegaskan, selain almarhum Bripka AS, ada empat orang yang diduga terlibat. Dimana tiga orang telah menjalani pemeriksaan sedang seorang lagi masih belum diketahui keberadaannya.

“Selain Bripka AS ada 4 lagi yang diduga terlibat dari perkara ini yang sama-sama melakukan,” kata Kapolda usai gelar kasus ini bersama tim Kompolnas dan keluarga almarhum Bripka AS, Selasa (4/4/23) malam.

Dia pun mengimbau agar Acong menyerahkan diri kepada Polda Sumatera Utara. “Saya minta Edgar menyerahkan diri dan menjelaskan bagaimana dan apa yang dilakukan,” ujar dia. Semenjak mencuatnya kasus ini di bulan Februari 2023, Acong yang diduga terlibat dalam kasus ini langsung menghilang. Hingga saat ini keberadaan Edgar Tambunan tidak diketahui.

Baca juga: Keluarga Minta Ungkap Siapa Saja Terlibat Kasus Penggelapan Pajak dan Kematian Bripka Arfan Saragih

Diketahui, selain menarik kasus penggelapan pajak kendaraan Rp2,5 miliar di Kabupaten Samosir, Polda Sumut juga menangani kasus kematian Bripka Arfan Saragih yang ditangani oleh Satreskrim Polres Samosir. Hal ini dilakukan setelah pihak keluarga melaporkan kejanggalan kematian Arfan Saragih yang diklaim bunuh diri oleh Polres Samosir.

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (25/3/23) pagi membenarkan kalau kasus kematian Bripka Arfan Saragih telah ditarik ke Polda Sumut dan membentuk tim khusus. Tim terdiri dari Reserse Krimsus, Reserse Krimum dan Propam untuk menangani kasus ini. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles