5.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Terkait Penataan KJA, Pemkab Dairi Diminta Perjuangkan Ekonomi Rakyat

Sidikalang, MISTAR.ID

Ketua Asosiasi Keramba Jaring Apung (KJA) Silahisabungan Kabupaten Dairi, Rudi Sidebang meminta Pemkab Dairi terkiat penataan KJA agar secara tegas dalam memperjuangkan serta melindungi perekonomian masyarakatnya. “Kalau bisa ya bisa, kalau tidak bisa ya tidak bisa,” sebut Rudi Sidebang.

Hal ini diungkap Rudi Sidebang itu lewat selulernya Jumat (28/1/22) pagi kepada Mistar. Menurut dia, sejauh ini Pemkab Dairi terlihat kurang tegas dalam penataan lokalisasi KJA di Silahisabungan. Padahal, kata dia sebanyak 80 orang yang pemilik KJA di Silahisabungan memiliki lebih 2.000 petak siap mematuhi aturan dan peraturan mulai dari pemerintah pusat, provinsi dan daerah tentang penertiban penataan KJA tersebut.

“Kami mau diatur dan diarahkan alih profesi. Intinya Pemkab Dairi harus tegas memperjuangkan perekonomian masyarakatnya,” kata Rudi. Ia juga menyebutkan bahwa mata pencarian atau sumber pendapatan warga petani di Silahisabungan hanya dari KJA dan tanaman bawang serta bertenun ulos. Sementara produksi bawang tahun ini anjlok dan hanya bisa produksi 10% dari sebelumnya.

Baca juga: Pembersihan KJA di Tigaras Masih Berlangsung

Selain itu Rudi Sidebang juga membenarkan bunyi Peraturan Presiden RI nomor 81 tahun 2014 tentang rencana tata ruang kawasan Danau Toba dan sekitarnya dan keputusan Gubernur Sumut nomor 188.44/213/KPTS/2017, untuk penertiban KJA bukan dikosongkan melainkan ditata dan dilokalisasi tetapi kuotanya terbatas. KJA ini juga nantinya untuk kebutuhan pangan ikan nila tawar bagi warga masyarakat Dairi, namun zonanya belum ditetapkan Pemkab Dairi sampai saat ini.

Sebelumnya sesuai data Pemkab Dairi saat itu, jumlah KJA di Silahisabungan sebanyak 3.035 petak, dan untuk penertiban KJA dimaksud dilakukan secara bertahap di mana bagi warga petani KJA diberikan bantuan bentuk uang untuk alih fungsi profesi agar KJA masing-masing bisa ditertibkan, demi terwujudnya daerah Silahisanungan sebagai ikon destinasi wisata super prioritas.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dairi Amper Nainggolan melalui Kasi Rikson Panggabean mengatakan, penertiban KJA hingga akhir tahun 2021. “KJA di Silahisabungan sudah ada 216 petak ditertibkan, dan semua konstruksi KJA dievakuasi ke
Kantor Lingkungan Hidup Dairi menunggu dilelang oleh pihak aset daerah, dan pasca penertiban setiap bantuan alih fungsi profesi diberikan Rp5 juta per petak di mana sumber dananya selama tahun 2021 ditampung di APBD sebesar Rp1,2 miliar, namun untuk penertiban KJA 2022 DLH tidak ada mengusulkan anggaran,” kata Rikson.

Dikabarkan Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu mengikuti rapat video comference dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) di Kantor Bupati Dairi, Kamis (27/1/22). Rapat itu tentang rapat koordinasi perkembangan isu dan tidaklanjut pengembangan DPSP Danau Toba dengan agenda Penataan Keramba Jaring Apung (KJA) dan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat petani KJA. (manru/hm09)

 

Related Articles

Latest Articles