8.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Tahanan Kejari Asahan yang Kabur Ternyata Berjumlah 2 Orang

Asahan, MISTAR.ID
Terungkap, tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan yang kabur dari halaman Lembaga Pemasyarakat (Lapas) klas II B Labuhan Ruku Kabupaten Batu Bara, Kamis (4/8/22), awalnya berjumlah dua orang.

Hanya saja, seorang di antaranya berhasil ditangkap kembali saat itu juga.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan Dedyng Wibiyanto Atabay, melalui Kasi Intelijen Josron Malau dalam keterangan resminya yang diterima wartawan, Minggu (7/8/22).

Baca Juga:Sempat Kabur, Tahanan Kejari Asahan Akhirnya Ditangkap di Medan

“Bahwa sesampainya di depan pintu Lapas Labuhan Ruku, hari Kamis 4 Agustus 2022 pukul 11:00 WIB, pada saat para terdakwa akan dimasukkan ke dalam Lapas, dua dari tiga orang tahanan berhasil melepaskan borgol dan melarikan diri dari pengawalan petugas Waltah Kejari Asahan,” jelas Josron.

Indra disebut melarikan diri besama seorang rekannya bernama Nur Andri Nasution. Keduanya sama-sama berstatus tersangka dalam kasus penjambretan pada tanggal 7 Juni 2022 lalu di Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan.

“Kemudian setelah berhasil kabur, mereka masing-masing berlari ke arah yang saling berlawanan, namun salah satu dari dua orang tahanan yang melarikan diri berhasil ditangkap bernama Nur Andri Nasution, sedangkan tahanan Muhammad Indra Saragih berhasil lolos dari kejaran,” terangnya.

Baca Juga:Tahanan yang Kabur Masuk DPO, Kejari Asahan Minta Bantuan Polres Lakukan Penangkapan

Indra tertangkap di Medan Sunggal, Sabtu (6/8/22) pagi, dengan melibatkan banyak orang di antaranya Polres Asahan, Polres Batu Bara, Kodim 0208 Asahan dan dibantu Polsek Tanjung Morawa, berhasil meringkus pria yang merupakan residivis ini.

“Setelah kita tangkap, dia langsung kami bawa kembali masuk sel tahanan di Lapas Labuhan Ruku siang pukul 14:00 WIB,” jelas Josron.(perdana/hm10)

Related Articles

Latest Articles