8.3 C
New York
Friday, April 19, 2024

Sehari Tak Pulang, Luga Ditemukan jadi Mayat

Tiga Balata / MISTAR.ID Satu hari tak pulang kerumah, Luga Adurinsan Simanjuntak (51) warga Dusun Pardomuan, Nagori Kasindir, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, ditemukan istrinya tewas di perkebunan pisang milik mereka, Rabu (13/11/19).

Informasi yang dihimpun kru koran Mistar, bahwa mayat korban ditemukan pertama kali oleh istrinya, di perladangan pisang milik mereka. Sosok penemuan mayat tersebut, sontak membuat warga sekitar heboh.

Kapolsek AKP Jagani Sijabat, membenarkan penemuan jasad Luga Adurinsan ditemukan pertama kali oleh istri bersama saudaranya.

Dijelaskan Kapolsek, bahwa dari keterangan istrinya, bahwa sejak selasa (12/11/19), Luga Adurinsan Simanjuntak, tidak pulang ke rumahnya, sehingga istri korban bernama Hotda Riahni boru Simbayak (47) bersama saudaranya melakukan pencarian terhadap korban.

“Saat dicari di perkebunan pisang yang hanya berjarak 700 meter dari rumah warga, ia menemukan korban dengan posisi terduduk. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Kapolsek

Lanjutnya, sontak, penemuan tersebut sempat membuat masyarakat heboh hingga akhirnya petugas kepolisian Polsek Tiga Balata yang mendapat kabar langsung mendatangi TKP.

Dengan menggunakan ambulans, bilang Kapolsek, jasad korban yang ditemukan tewas dalam ladang pisang dibawa ke rumahnya, untuk dilakukan pemeriksaan oleh petugas Puskesmas Tiga Balata.

“Diduga Korban Meninggal Dunia Karena Sakit Lambung Kronis dan Jantung, istri korban dan pihak keluarga juga menolak untuk dilakukanya autopsi terhadap.jasad korban, karena menurut mereka tewasnya korban karena mengidap penyakit lambung kronis dan jantung,” terangnya.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Puskesmas Tiga Balata, dr Amran Situmorang yang mengatakan bahwa kematian korban karena penyakit tersebut. Sehingga mengeluarkan darah dari bagian mulut dan telinga korban.

“Penyebab kematian korban adalah meninggal tiba-tiba akibat adanya gangguan lambung dan jantung,” pungkas Amran.

Selanjutnya Istri korban dengan disaksiskan oleh ketua adat, Danramil dan pihak kepolisian setempat membuat surat pernyataan di atas materai 6.000 yang mana dalam pernyataan tersebut bahwa istri maupun pihak keluarga tidak keberatan atas meninggalnya korban,

Penulis : Karmel
Editor : Manson

Related Articles

Latest Articles