10.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Sebanyak 1.182 Anggota PPS Deli Serdang Dilantik

Deli Serdang, MISTAR.ID

Sebanyak 1.182 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu Tahun 2024, di Alun-Alun Pemkab setempat di Lubuk Pakam,Selasa (24/1/23). Anggota PPS tersebut terdiri dari 394 Desa/Kelurahan se-Kabupaten Deli Serdang.

Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan dalam pidatonya pada pengambilan sumpah anggota PPS mengatakan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat, sekaligus aktualisasi partisipasi masyarakat sebagai pemegang kedaulatan dalam penentuan jabatan publik.

“Kedaulatan kedudukan masyarakat dalam pemilihan umum bukanlah objek untuk dimanfaatkan dukungannya. Melainkan harus ditempatkan sebagai subjek, termasuk dalam mengawal dan mengawasi pelaksanaannya,” tegas Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan.

Baca juga:Dugaan Kecurangan, Formapera Unjuk rasa ke KPU Deli Serdang Desak Hasil Seleksi PPK Dibatalkan

Menurut Bupati Ashari Tambunan, anggota PPS se-Kabupaten Deli Serdang yang dilantik merupakan orang terpercaya dan terpilih dalam menjalankan amanah yang dibebankan. Itu merupakan tugas berat untuk menjalankan tahapan-tahapan pemilihan demi terciptanya pemilu berkualitas, jujur, adil dan demokratis.

“Saya sungguh berharap kepada saudara-saudara agar bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab yang telah dipercayakan dengan sebaik-baiknya. Tetap jaga profesionalitas, integritas dan bersikaplah proaktif dalam pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024. Sehingga, pada pelaksanaannya nanti dapat berjalan dengan aman lancar tertib jujur dan adil,” harap Bupati.

Di kesempatan itu, Ashari juga memberi apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara dan Deli Serdang dan atas kerjasama dan identitas yang selama ini telah terbangun.

Kepada jajaran Pemkab Deli Serdang, khususnya camat, para kepala desa dan lurah, Bupati meminta agar mendukung sepenuhnya kegiatan-kegiatan PPS dalam pelaksanaan pemilu. Harapan serupa juga disampaikan kepada unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Deli Serdang.

“Jalin komunikasi yang baik, sehingga semua yang menjadi sebuah kebutuhan bagi suksesnya pesta demokrasi bisa dilangsungkan sebaik-baiknya,” paparnya.

Sementara itu, anggota KPU Sumatera Utara Divisi Sumber Daya Manusia dan Penelitian Pengembangan (SDM Litbang), Mulia Banurea menegaskan, Pemilu 2024 harus diselengarakan secara berintegritas, transparan dan akuntabel.

“Tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kita sebagai penyelenggara pemilu hanya dua. Pertama melayani peserta pemilu.Kedua, melayani masyarakat pemilih di daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Deli Serdang ataupun di wilayah PPS di desa/kelurahan sejak pelaksanaan penentuan pemilu, tanggal 14 Juli tahun 2022 lalu. Berarti, 20 bulan sebelum hari pencoblosan, 14 April 2024,” jelasnya.

Disebutkannya juga, KPU sudah meluncurkan tahapan secara berjenjang. Termasuk di KPU Provinsi Sumatera Utara. Beberapa waktu lalu, pihaknya telah menerima syarat dukungan pencalonan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Provinsi Sumatera Utara.

Mantan Ketua KPU Sumatera Utara ini menerangkan, secara nasional ada 18 partai politik (parpol) peserta pemilu, plus enam parpol lokal di Aceh.

Baca juga:Bupati Deli Serdang: Tidak Ada Pertumbuhan Ekonomi Jika Inflasi Tinggi

“Pada awal Februari mendatang, ada pencocokan dan penelitian (coklit) untuk calon-calon pemilih di daerah kita masing-masing. Harapan kami, lakukanlah tugas dengan sebaik-baiknya. Lakukan tugas secara transparan dan akuntabel, terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan,” pungkas Mulia Banurea.

Di acara yang sama, Ketua KPU Deli Serdang, Syahrial Efendi menekankan kepada anggota PPS se-Kabupaten Deli Serdang untuk melaksanakan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan dan menjaga integritas.

“Tugas pertama adalah membentuk Sekretariat PPS. Sekretariat PPS terdiri dari seorang Sekretaris PPS dan dua orang PPS, merupakan bantuan dan fasilitas dari pemerintah kelurahan/desa. Pembentukan Sekretariat PPS dilakukan setelah pengangkatan, terhitung sejak pengambilan sumpah/janji, paling lambat tujuh hari,” ungkapnya seraya menginstruksikan para anggota PPS untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan/desa guna mengusulkan dan merekomendasikan sekretaris dan staf PPS kepada KPU Deli Serdang.

Hadir pula pada pelantikan tersebut, Sekretaris KPU Sumatera Utara, Safranda Daulay beserta Komisioner KPU Sumatera Utara lainnya, para Komisioner KPU Deli Serdang, Sekdakab Deli Serdang, H Timur Tumanggor, Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, H Nusantara Tarigan Silangit dan pejabat lainnya. (rinaldi/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles