8.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Rumah Sakit Umum Sultan Sulaiman Sudah Tak Gunakan Ranitidin

Sergai |MISTAR.ID – Ranitidin adalah jenis obat asam lambung yang sudah cukup dikenal luas didunia kedokteran. Hal ini dibuktikan banyaknya rumah sakit dan klinik yang menggunakan jenis obat ini dan berbagai macam turunannya.

Bukan semata-mata karena keampuhannya saja, namun obat jenis Ranitidin ini dikenal memiliki harga yang cukup bersahabat terhadap konsumennya.

Akan tetapi sejak dikeluarkannya Surat Edaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia pada 4 Oktober 2019 lalu, membuat semua jenis obat yang mengandung Ranitidin ditarik dari peredaran.

Surat edaran itu berisi perintah penarikan obat Ranitidin kepada distributor dan penghentian sementara terhadap produsen untuk memproduksi obat jenis Ranitidin.

Hal ini karena obat jenis Ranitidin diduga terinfeksi N-Nitrosodimethylamine (NDMA) yang dapat menyebabkan penyakit kanker. BPOM RI memberikan waktu produsen dan distributor untuk menarik jenis obat ini 80 hari sejak surat edaran tersebut dikeluarkan.

Atas surat edaran itu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sultan Sulaiman yang berada di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, tidak lagi menggunakan obat jenis Ranitidin lagi. Sisa stoknya juga sudah dikembalikan kepada distributor.

Hal ini dikatakan Direktur RSUD Sultan Sulaiman dr.Nanda Satria Asrimi. Ia mengaku pihaknya sudah lama tidak gunakan obat jenis itu lagi. “Saat ini memang sudah tidak ada lagi Ranitidin, sisanya pun sudah kita kembalikan ke distributornya. Kami tidak pakai Ranitidin sejak kita dapat kabar edaran pelarangan pengunaan obat itu,”kata dr Nanda kepada Mistar, Rabu (30/10/19).

Ia juga mengaku mendapatkan informasi tersebut melalui PERSI, (Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia). “Kalau dari BPOM sendiri sih, belum ada surat edarannya sampai ke kita. Tapi karena sudah ada saya liat beritanya di media, kita pun memutuskan untuk tidak memakainya lagi,”tegasnya.

Ditempat berbeda Aris (28) warga Dusun Sepuluh Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah minta agar pemerintah memastikan obat tersebut tidak lagi beredar. “Kalau obat itu berbahaya, ya jangan diedarkan lagilah, jangan tunggu ada korban baru sibuk,” tuturnya.

Reporter: boby
Editor: Edrinsyah

Related Articles

Latest Articles