15.4 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Rokok Luffman Tanpa Cukai Marak Beredar di Sumut, Polisi Diminta Usut Tuntas

Medan, MISTAR.ID

Rokok Luffman tanpa cukai di Sumatera Utara masih banyak ditemukan. Belum lama ini, Polres Padang Lawas (Palas) mengamankan 34 kardus rokok Luffman tanpa cukai. Selain itu, pihak Dirjen Bea dan Cukai Wilayah Sumatera Utara juga sudah sering menemukan rokok produk dari luar negeri itu.

Meski begitu, rokok yang telah melanggar bidang bea dan cukai itu masih saja ditemukan di beberapa wilayah Sumatera Utara. Menanggapi hal ini, pengamat hukum Dr Redianto Sidi SH MH meminta pihak kepolisian dan instansi terkait untuk mengusut tuntas persoalan ini.

“Harus diusut tuntas, jangan hanya sekedar ditangkap, terus tidak ada pengembangan,” ujar dia, Jumat (10/6/22).

Baca juga: Bea dan Cukai Sumut Ajak Polri-TNI Tindak Rokok Luffman dan Luckyman Tanpa Cukai

Menurut dia, dalam kasus ini negara sudah dirugikan. Untuk itu, kasus ini bukan hanya persoalan hukum saja sehingga nantinya jangan sampai masyarakat sebagai konsumen menjadi korban rokok ini.

Selain itu, beredarnya rokok Luffman tanpa cukai ini juga mengancam kesehatan konsumen yang mengisap. Kata dia, dampaknya sangat luas, termasuk kesehatan. Ia sendiri berharap pihak kepolisian dan instansi terkait juga mengungkap produsen dan maupun pabrik rokok Luffman termasuk siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Produsen dan yang diduga terlibat harus bertanggung jawab secara hukum, harapan kita Polda dapat menuntaskannya. Siapapun itu (aparat hukum) harus ditindak tegas bila terbukti terlibat,” tegasnya.

Sebelumnya, sebanyak 34 kardus rokok Luffman tanpa cukai dari dalam mobil berplat BM 1502 MS diamankan Petugas Kepolisian Resort Padang Lawas, tepatnya di Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Minggu (29/5/22) lalu.

Baca juga: Gawat! Rokok Non Cukai Merek Luffman Banyak Beredar di Dairi

Peristiwa ini menindaklanjuti laporan masyarakat, adanya rokok ilegal yang diperjualbelikan di sekitaran Kabupaten Palas. Mendapat laporan tersebut, personil Sabhara langsung menuju lokasi. Dari lokasi personil melihat adanya satu unit mobil jenis MVP Nopol BM 1502 MS yang telah dicurigai membawa rokok ilegal.

“Barang bukti berupa 34 kardus rokok tanpa pita cukai dan tersangka berinisial H MAP sudah diamankan,” ungkap Kasat Sabhara AKP Mhd Husni Yusuf SH saat dihubungi wartawan, Selasa (31/5/22). (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles