15.9 C
New York
Tuesday, April 16, 2024

Polsek Bandar Khalipah Coba Mediasi Kasus Penganiayaan

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Polsek Bandar Khalipah dalam menyelesaikan sejumlah kasus penganiayaan selalu mengedepankan solusi mediasiasi sebagai upaya perdamaian antara kedua belah pihak yang bertikai.

Kali ini, Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Khalipah Aipda D Panjaitan menggelar mediasi permasalahan penganiayaan yang melibatkan warga Dusun Lumban Julu Desa Juhar, agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Mediasi ini berlangsung di Balai Desa Juhar Kecamatan Bandar Khalipah Kabupaten Sergai, Rabu (8/6/22).

Baca Juga:Mediasi Gagal, Kasus Ancam Patahkan Leher Bobby dan Petugas E-Parking Lanjut

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menyampaikan kepada wartawan, petugas Bhabinkamtibmas mencoba melakukan proses mediasi yang turut dihadiri keluarga dari kedua belah pihak.

Dijelaskannya, sebelumnya, permasalahan ini terjadi pada hari, Sabtu tanggal 04 Juni 2022 lalu, di Dusun Lumban Julu Desa Juhar atas permasalahan penganiayaan yang dilakukan Tikno Gultom terhadap Nunut Sihombing.

Baca Juga:Uang Pensiunan dan PNS Aktif Disimpan ke Koperasi Berujung Mandek, Disdik Sumut Bakal Mediasi

Namun hingga saat ini, pihak yang bersangkutan belum menemukan titik terang dalam proses mediasi dan belum ada kesepakatan untuk berdamai sampai menunggu keputusan dari orangtua Nunut Sihombing.

Untuk mediasi ini, sambung Kasi Humas, peran pihak Bhabinkamtibmas hanya menyediakan tempat dan memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak.

“Sedangkan putusan akhir tetap berada di tangan pihak keluarga masing-masing” jelasnya. (nazli/hm10)

Related Articles

Latest Articles