10.5 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Polres Sergai Musnahkan 28 Kilogram Sabu

Serdang Bedagai, MISTAR.ID – Polres Serdang Bedagai (Sergai) lakukan pemusnahan narkoba jenis sabu sebanyak 28 kilogram yang dilaksanakan di halaman Polres Sergai, pada Senin (22/5/2023).

Narkotika jenis sabu tersebut merupakan hasil pengamanan dari laka tunggal sepeda motor Yamaha Lexi warna Hitam BK 6337 ABE yang terjadi di Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Sergai, pada Senin (1/5/23) beberapa waktu yang lalu.

Dari kejadian tersebut Polres Sergai mengamankan 28 bungkus sabu yang masing-masing bungkus memiliki berat 1 kilogram. Selain itu, dua orang yang diduga menjadi kurir turut diamankan. Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta menjelaskan 28 kilogram sabu dimusnahkan dengan cara merebus dan hasil rebusan tersebut dimasukkan ke septic tank.

Baca Juga: Terduga Bandar Sabu Tidak Berkutik Saat Ditangkap Personel Polres Simalungun

“Setelah pengujian hasil laboratorium dengan hasil positif narkotika golongan I dan barang bukti ini kita musnahkan sama-sama disaksikan oleh Direktorat Narkoba Poldasu, Wakil Bupati Serdang Bedagai, Kejaksaan Negeri Sergai, serta tokoh agama,” ungkap Oxy.

Menurutnya, pemusnahan sabu 28 kilogram tersebut merupakan atensi dalam pemberantasan narkoba di Indonesia, khususnya wilayah hukum Serdang Bedagai.

“Melihat dari jumlah barang bukti yang kita musnahkan hari ini, sudah berapa banyak masyarakat yang telah terselamatkan dari bahaya narkoba itu dan saat ini bandar besarnya sedang diburu oleh Direktorat Narkoba Poldasu,” jelasnya. (Boby/hm20)

Related Articles

Latest Articles