15.7 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Polres Samosir Imbau Warga Jangan Lakukan Pembakaran Hutan dan Lahan

Samosir, MISTAR.ID

Polres Samosir bersama Polsek jajaran dan Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan karhutla sesuai dengan UU Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan dan UU Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Selasa (21/3/23).

Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan karhutla untuk mengimbau masyarakat supaya tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, sehubungan dengan adanya prediksi dari BMKG yang menyatakan saat ini sudah memasuki musim panas dan kering.

Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman melalui Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Vandu P Marpaung menyebutkan bahwa Polres Samosir dan jajaran melakukan upaya pencegahan terjadinya Karhutla.

Baca Juga:Polda Sumut Lakukan Antisipasi Terjadinya Karhutla

“Upaya tersebut menjadi prioritas dalam agenda ke depan selain agenda Pemilu 2024, Pam Ops Ketupat, dan event internasional dan nasional lainnya,” sebutnya.

Ia juga mengatakan sosialisasi dan penyuluhan tersebut akan dilaksanakan setiap harinya oleh Personil Polres Samosir, Polsek Jajaran dan Bhabinkamtibmas untuk antisipasi kebakaran lahan dan hutan di wilayah hukum Polres Samosir.

Sosialisasi pencegahan karhutla kepada masyarakat, dilakukan di beberapa tempat. Di antaranya personel Polsek Palipi mengimbau masyarakat di Pelabuhan Mogang, Desa Pallombuan, Kecamatan Palipi, Bhabinkamtibmas Desa Simbolon Purba, Kecamatan Palipi, Bripka M Safii memberikan sosialisasi kepada pengurus gereja supaya disampaikan kepada jemaat. Kemudian personel Polsek Simanindo melaksanakan patroli dialogis di Desa Tomok Parsaoran Kecamatan Simanindo.

Selanjutnya, Kapolsek Harian AKP H Sembiring saat melakukan rapat koordinasi dengan Forkopinca dan Pemerintah Desa se-Kecamatan Harian di Aula Kantor Camat Harian meminta kepala desa bersama perangkat desa untuk mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta meminta untuk mengaktifkan pos kamling.

Sementara itu, Sat Binmas Polres Samosir melaksanakan sambang, bertemu dengan masyarakat yang tinggal di perbukitan di Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Pangururan yang merupakan lokasi rawan terjadinya kebakaran.

Baca Juga:Pemerintah Lolos dari Vonis Melawan Hukum Karhutla

Personel Polsek Onan Runggu melaksanakan penyuluhan terkait larangan pembakaran lahan dan hutan di Desa Harian, Kecamatan Onan Runggu.

Personel Polsek Harian melaksanakan penyuluhan terkait larangan pembakaran lahan dan hutan kepada pemilik warung di Desa Hutaginjang, Kecamatan Sianjur Mula-mula.

Bhabinkamtibmas Bripka Binsar Lumban Tungkup juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan di desa binaannya Desa Sitamiang Kecamatan Onan Runggu di rumah milik Harlem Gultom.(josner/hm12)

Related Articles

Latest Articles